INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Perizinan Lingkungan Luwu Timur yang digagas oleh Bupati Luwu Timur menunjukkan keseriusanya sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan perizinan lingkungan serta akibat pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi antar stackholder yang di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (07/02/18).
“Ini merupakan wujud kepedulian dan upaya pemerintah daerah mencari solusi dan langkah taktis terkait perizinan pertambangan yang belum mengantongi surat izin dan dampak aktifitas tambang galian golongan C di Kabupaten Luwu Timur, kata Irwan Bachri Syam Saat mengawali sambutannya.
Menurutnya, dengan adanya pertemuan ini diharapkan mampu melahirkan solusi terhadap persoalan perizinan pertambangan serta dampak lingkungan yang timbulkan oleh aktifitas tambang.
Apalagi kata Irwan, masalah tambang galian golongan C perlu mendapat perhatian khusus, karena sangat berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat dan Pemerintah Luwu Timur dalam percepatan pembangunan pemerintahan.
Mengakhiri sambutannya, Irwan mengajak seluruh peserta rakor untuk bersama-sama memikirkan dan berdiskusi sehingga dapat meramu pedoman atau aturan dalam melakukan pengawasan, penindakan dan penertiban terkait ketaatan perizinan pertambangan di seluruh wilayah kabupaten Luwu Timur, tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Dohri Ashari, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Askar, Kepala Dinas Perhubungan Andi Makkaraka, Kasatpol PP dan Damkar Indra Fawzy, Plt. Kadis DPMDPTSP Andi Habil Unru, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukan dan Pertanahan Zainuddin serta sejumlah Kapolsek, Perwakilan Dandim 1403 S, Kasi Intel Kajari Lutim.
Liputan: Yudi | Editor: Zhakral.














