Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Soal Tuntutan Warga Desa Pongkeru, Begini Penjelasan PT CLM

909
×

Soal Tuntutan Warga Desa Pongkeru, Begini Penjelasan PT CLM

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) jawab tuntutan warga Desa Pongkeru yang mengatasnamakan Swara Muda Pongkeru.

Hal itu disampaikan pihak PT. CLM saat digelar pertemuan bersama masyarakat Pongkeru yang dimediasi langsung Polres Luwu Timur, Jumat (30/07/2021) di Mako Polres Lutim.

Sebelumnya, Warga Pongkeru menggelar kasi unjuk rasa di area tambang PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) tepatnya di KM 2, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Dalam unjuk rasa itu, Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Yahya menyampaikan, bahwa aktivitas PT. CLM tidak akan berjalan sebelum ada kepastian terhadap 9 poin tuntutan yang diajukan ke PT. CLM.

Olehnya itu, aktivitas PT. CLM kami hentikan karena hampir 1 bulan kami menunggu namun belum ada respon terkait tuntutan 9 poin itu dan bahkan seolah-olah kita ini dijadikan penonton dikampung sendiri,” tandas Yahya.

Sementara itu kata dia, dampak dari aktivitas penambangan ini adalah masyarakat sekitar disini bukan orang dari luar.

Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa ke 9 tuntutan tersebut yakni, permintaan PIT setara PT. Gunung Verbeck Karebbe ( PT.GVK), percepatan pembayaran dana kompensasi tanaman, pembayaran konpensasi tanaman oleh kontraktor dan subkontraktor yang belum terealisasi, permintaan konfirmasi ke masyarakat ketika ada supply kendaraan dan alat berat, menolak adanya kontraktor harian, menolak karyawan dari luar Desa pemberdayaan, peningkatan kapasitas karyawan, menolak tindakan semena-mena perusahaan terkait lahan masyarakat yang akan dikelolah dan menolak pemasangan plank IUP dan IPPKH tanpa diskusi.

Menyikapi tuntutan warga, Direktur External PT. CLM, Ismail Achmad menyampaikan, bahwa terkait persoalan permintaan PIT (Areal Tambang) sebagai salah satu bentuk pemberdayaan hal tersebut sudah dilakukan sejak awal beroperasinya PT.CLM dan telah
dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan lokal dengan menunjuk PT. GVK sebagai kontraktor tambang dan menjadikannya kanal pemberdayaan pengusaha-pengusaha lokal. Komitmen ini kemudian ditindak lanjuti PT.GVK dengan lahirnya kesepakatan tertulis bersama jajaran tokoh masyarakat dari 4 desa pemberdayaan, dan sebagai catatan hingga saat ini porsi produksi terbesar PT.CLM masih dikonstribusi oleh PT.GVK.

Mengenai uang debu bagi tanaman masyarakat lanjut Ismail, saat ini sudah sebagian besar kontraktor yang merupakan mitra PT. CLM yang melakukan Hauling sudah melaksanakan kewajiban tersebut serta sekiranya ada persoalan keterlambatan pembayaran dan sebagainya hal ini dimungkinkan hanya pada persoalan proses pembayaran yang berbeda-beda dari masing perusahaan. Kita berharap hal ini dapat dibenahi para
kontraktor.

Sementara terkait pemberdayaan masyarakat atau pengusaha Lokal selama ini perusahaan kami telah membuka peluang tersebut dengan memberdayakan pengusaha lokal sejak awal perusahaan ini mulai beraktifitas secara aktif, baik itu pada PT. CLM secara langsung maupun pada perusahaan kontraktor yang bekerja di wilayah IUP PT. CLM termasuk diantaranya pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Pongkeru dan bahkan ada beberapa peserta dari aksi demontrasi tersebut merupakan pengusaha Lokal yang masih aktif berusaha pada wilayah IUP PT. CLM saat ini, paparnya.

“Nah, sehubungan tenaga kerja harian dan terkait hal rekruitmen tenaga kerja harian di PT. CLM hanya dilakukan pada beberapa project atau pekerjaan kecil dimana project tersebut hanya bersifat sementara berdasarkan kebutuhan perusahaan dengan batasan waktu dan volume tertentu dari pekerjaan tersebut tentunya sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya Ismail.

Masih menjelaskan mengenai tuntutan permintaan PO Dump Truk dan alat berat kata Ismail, bahwa PT. CLM telah memfasilitasi pertemuan antara Perwakilan Swara Muda Pongkeru dan Perusahaan Kontraktor yang
bekerja di wilayah IUP PT. CLM, yang salah satu kesimpulannya kontraktor yang bekerja di wilayah IUP PT. CLM mempersilahkan pengusaha lokal memasukkan listing peralatan yang dapat disuplay oleh pengusaha lokal berdasarkan spesifikasi masing-masing usaha
yang dimiliki oleh pengusaha lokal dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang bersifat internal pada perusahaan Kontraktor tersebut.

Untuk kebutuhan tenaga kerja, PT. CLM selama ini prosesnya selalu mengedepankan tenaga kerja lokal yang berada di 4 desa wilayah pemberdayaan
PT. CLM dengan melakukan komunikasi/koordinasi melalui pemerintah desa setempat.

Adapun proses rekruitmen karyawan, dengan persentase karyawan yang merupakan masyarakat daerah pemberdayaan kurang lebih 75 persen. Sedangkan terkait dengan sistem penerimaan secara internal (menarik Karyawan Kontraktor menjadi Karyawan
PT. CLM) hal ini juga pernah dilakukan pada beberapa pekerjaan tertentu dengan melalui prosedur yang ada dan berdasarkan pada ketentuan yang berlaku, sambungnya lagi.

Soal pemasangan plang atau papan bicara wilayah IPPKH/IUP PT. CLM dan perbaikan atau pemeliharaan Jalan Hauling PT. CLM hal ini berdasarkan kepada Perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Nomor SK.698/MenLHK/Setjen/PLA.0/9/2019
tertanggal 16 September 2019 yang diberikan kepada PT. CLM untuk melaksanakan aktifitas produksi pada wilayah Kawasan Hutan (HPT) oleh Kementrian KLHK, dimana pemegang izin berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan batas areal IPPKH dan melakukan Pemeliharaan Hutan pada areal IPPKH dan juga pemanfaatan lahan IPPKH sebagai Jalan Lintasan atau Hauling Perusahaan untuk menunjang operasi Produksi
PT.CLM serta beberapa pemanfaatan lainya sesuai dengan Izin IPPKH tersebut dan selama ini PT.CLM sangat terbuka dalam melaksanakan pemberdayaan di wilayah sekitar IPPKH.

“PT. CLM berkomitmen untuk selalu mengedepankan proses pemberdayaan dengan pelibatan masyarakat serta pengusaha lokal dalam melaksanakan aktifitas produksi, hal ini sebagai bentuk komitmen PT. CLM
kepada masyarakat di 4 Desa daerah pemberdayaan secara khusus dan masyarakat Luwu Timur pada umumnya,” tambahnya.

Hadir dikegiatan mediasi tersebut Dir External PT. CLM, GM PT. CLM, Wakapolres Lutim, Pabung TNI, masyarakat dan perwakilan swara muda Pongkeru serta kepala desa Pongkeru.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *