INPUTRAKYAT_LUTIM,–Peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur memasuki tahap akhir.
Rangkaian pembahasan RPJMD Lutim Tahun 2025 – 2029 tersebut kini dievaluasi Bapelitbangda Provinsi Sulsel guna menjadi dokumen sah daerah.
Evaluasi Perda RPJMD ini dipimpin langsung Kepala Bapelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh di Kantor Bapelitbangda Sulsel, Kota Makassar, Selasa (12/8/2025).
Turut hadir dalam agenda penting tersebut Ketua Pansus RPJMD Lutim, Sarkawi Hamid, Sekertaris Pansus RPJMD Lutim, Prima Eyza Purnama dan Kepala Baperlitbangda Lutim, Dohri Ashari serta Kabag hukum Setdakab Lutim.
“Agenda ini dalam rangka penyempurnaan RPJMD sebagai tahap akhir agar dapat berakselerasi dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional serta kebijakan strategis Asta cita presiden Prabowo Subianto,” ungkap Ketua Pansus RPJMD Lutim, Sarkawi Hamid.
Ia juga bersyukur selesainya seluruh tahapan penyusunan RPJMD Lutim Tahun 2025 – 2029, yang intens dilakukan selama 4 bulan bersama legislatif dan eksekutif serta semua pihak yang terkait berkolaborasi menyusun dan membahas dokumen yang wajib bagi Daerah ini.
Politisi Gerindra ini juga mengajak untuk bersama-sama mengawal pemerintah Daerah untuk menjalankan segala program dan visi misi yang telah tercantum dalam dokumen ini.
“Insha Allah dalam waktu dekat RPJMD akan disempurnakan sesuai arahan Provinsi dan terregister pada Biro hukum untuk ditetapkan Gubernur sesuai jadwal,” ujarnya.
Ia berharap agar proses ini menjadi role model bagi penyusunan dokumen daerah lainnya. Mari bersama kita kawal Luwu Timur menuju JUARA (maju dan sejahtera).














