INPUTRAKYAT_SELAYAR,–Tahun ini program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahap ke III terpusat di desa Barugaia, Kecamatan Bontomania, Kabupaten Selayar, Sulsel.
Itu dibuktikan saat pihak BPN/ATR yang dipimpin langsung Kepala Kantor BPN/ATR Selayar Puji Amin dan didampingi Kades Barugaia Andi Thamrin melakukan registrasi dan pendaftaran sejumlah bidang di desa tersebut, pada Sabtu (21/10/17) di kantor desa Barugaia.
Kepala BPN/ATR Puji Amin mengatakan, proses registrasi dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan manisfetasi kebulatan tekad Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Selayar untuk menjangkau wilayah-wilayah pedalaman terpencil yang selama puluhan tahun nyaris sama sekali tidak terjangkau oleh layanan pemerintah, terang Puji.
Oleh sebab itu kata Puji, BPN nyatakan siap mewujudkan dan merefleksikan pikiran serta keinginan rakyat melalui layanan Larasita tanpa mengenal hari libur, katanya.
“Program ini ditargetkan sesegera mungkin rampung. Karena, desa Barugaia merupakan rangkaian penutup kegiatan pendaftaran dan pengukuran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa program ini tak hanya tahun ini saja, namun hal serupa pun masih ada di tahun depan, tutupnya.
Liputan: Fadly | Editor: Firzy Jeka.