INPUTRAKYAT_MORUT,–Beredar video di grup WhatsApp menampilkan seorang emak-emak mengamuk disalah satu Kantor.
Dalam video tersebut, emak-emak itu tampak berseragam dinas berwarna coklat. Terlihat di lengan baju itu ada lambang Kabupaten Morowali Utara.
Bahkan di video itu, seorang emak-emak yang berseragam dinas dan menggunakan kacamata juga mendorong salah seorang pria sembari memaki-maki.
“Ngana bikin malu saya bin*t*ng,” maki seorang emak-emak berseragam dinas itu kepada seorang pria dalam video yang berdurasi 1 menit 46 detik tersebut.
Beberapa emak-emak berseragam dinas lainnya juga terlihat berusaha melerai.
Namun, setelah ditelusuri, video tersebut ternyata video kejadian pada 7 November 2023 yang berhasil diabadikan warga.
Kejadiannya, di Kantor Desa Tingkeawo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Informasi yang dihimpun, kalau pria yang dimaki-maki tersebut merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tingkeawo.
Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tingkeawo, Andrew membenarkan kejadian tersebut.
“Video itu kejadian pada 7 November lalu, di Kantor Desa Tingkeawo,” ungkap Andrew kepada media ini melalui telepon genggamnya, Kamis (14/12/2023).
“Saya yang dimaki-maki dalam video itu, dan emak-emak yang memaki saya kerap disapa Ibu Elen Tamanompo,” sambungnya lagi.
Menurutnya, ibu Elen ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Morut.
Dia menjelaskan, jika ibu Elen ini mengamuk lantaran tak terima dirinya saya adukan ke DPMD dan Inspektorat Morut.
Diceritakannya, kejadian bermula saat ibu Elen membentuk kelompok UMKM dan diberi nama Harapan Baru, beranggotakan 7 orang yang di SK kan Bupati Morut. Selaku ketua kelompok tak lain adalah menantu ibu Elen.
Setelah terbentuk, atas inisiasinya ibu Elen lalu membuat proposal untuk pengajuan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) program pemerintah daerah Morut.
Setelah anggaran kelompok tersebut cair sekitar Rp 29 juta lebih tahun anggaran 2022 lalu, ibu Elen ini kemudian membelanjakan perlengkapan dapur seperti panci, teflon, etalase, kompor dan sebagainya.
Perlengkapan dapur ini lalu ia serahkan ke kelompok yang sudah dia bentuk, namun pada saat itu anggota kelompok pun menolak lantaran ibu Elen ingin pula mendapatkan alat dapur tersebut dari masing-masing anggota kelompok.
“Bahkan jumlah peralatan dapur yang dibeli tidak sesuai dengan isi dalam proposal, misalnya, dalam proposal 7 buah panci namun yang dibeli hanya empat panci. Inilah yang memicu penolakan dari anggota kelompok,” sebutnya.
Meski begitu kata Andrew, ibu Elen tetap berdalil jika dirinya lah yang sudah bersusah paya membuat proposal sehingga kelompok ini mendapatkan bantuan.
Persoalan ini pun berbuntut panjang, ibu Elen ini tak terima jika dirinya tak mendapatkan alat dapur dari masing-masing anggota kelompok, sehingga ia pun membentuk kelompok baru dan peralatan dapur itu ia alihkan ke kelompok tersebut.
Karena persoalan ini terus menerus jadi buah bibir, saya pun berkonsultasi ke Kepala Desa mengenai persoalan tersebut namun hanya diarahkan ke ibu Helen.
Namun, ibu Elen tetap berskukuh keras dengan pendiriannya harus mendapatkan hasil jerih payahnya membuat proposal.
Sehingga saya pun mengadukannya ke kecamatan dan dikeluarkan Sp 1 sampai 3, namun ibu Elen tetap dengan pendiriannya.
Tak sampai disitu lanjutnya, saya melaporkan lagi ke DPMD dan mereka pun turun dan meminta agar mengembalikan peralatan dapur tersebut dengan jumlah yang sama.
“Ibu Elen tetap saja menolak, sehingga saya pun kembali mengadukan persoalan tersebut ke Inspektorat Morut guna ditindaklanjuti,” ujarnya.
Alhasil, Inspektorat meminta peralatan dapur tersebut dikembalikan ke kelompok lama yang sudah di SK kan Bupati, karena ini sudah menyalahi prosedur.
Kendati demikian, ibu Elen pun menarik semua peralatan dapur dari kelompok baru yang ia bentuk dalam kondisi sudah terpakai dan bahkan ada panci yang nampak sudah mulai gosong.
Anggota kelompok UMKM Harapan Baru pun tetap menerima dengan kondisi tersebut karena anggota kelompok diiming-imingi oleh Inspektorat kalau barang tersebut menjadi temuan.
“Dengan dalil itu anggota kelompok berharap jika barang tersebut akan diganti dengan barang baru,” ketusnya.
“Namun sampai saat ini, belum ada titik terang dari Inspektorat sejauh mana hasil temuan tersebut,” pungkasnya.
Kepala DPMD, Andi Parenrengi saat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya belum ada jawaban mengenai persoalan tersebut.
Bahkan, ibu Elen juga belum ada tanggapan resmi terkait kejadian yang sebagaimana dalam video yang beredar hingga berita ini diterbitkan.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.















