INPUTRAKYAT_LUTIM,–PT. CLM berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice) yakni, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan hidup serta menciptakan penambangan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup (Sustainable Mining For Sustainable Living) di Kabupaten Luwu Timur.
Demikian diungkapkan Kepala Tambang PT. CLM, Ahmad Surana kepada sejumlah awak media baru-baru ini. Sebelumnya, DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat tersebut, DPRD rekomendasikan aktivitas tambang PT CLM ditutup.
Menanggapi RDP tersebut, Ahmad Surana melanjutkan, bahwa aktifitas penambangan PT. CLM dengan luasan bukan tambang sekitar ± 30 Ha telah memiliki Settling pound yang berada di 4 titik areal tangkapan (SP A,B,C
dan D), yang bertujuan untuk mengcover dan menangkap air limpasan/run off dari areal tambang dengan luasan keseluruhan settling pound kami ± 3,5 Ha.
Lanjutnya, settling pound ini berfungsi sebagai tempat penampungan air limpasan sekaligus untuk mengendapkan partikelpartikel padatan yang ikut bersama air dari areal penambangan. Di settling pound ini yang terdiri dari beberapa kompartemen secara rutin kami lakukan maintenance (baik itu Pengerukan Lumpur, Perbenahan tanggul OverFlow, Pemantauan Kulaitas Air dan Sendimentasi serta lainnya.
”Pemantauan Kualitas Air Limbah dari Outlet settling pound, kami secara harian telah kami lakukan pemeriksaan berupa parameter pH dan TSS air limbah. Selain itu tiap 3 bulan sekali dan per 6 bulan kami melakukan pelaporan RKL-RPL ke instansi terkait sesuai dengan arahan dan pendekatan didalam Dokumen AMDAL dan RKL-RPL kami,” Jelas Ahmad.
Menurutnya, dari hasil pemantauan rutin harian kami sejak bulan Januari hingga Februari ini parameter pH dan TSS kami masih memenuhi Baku Mutu Air Limbah bagi
usaha atau kegiatan pertambangan Nikel sesuai dengan Aturan Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha atau Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel di Permen LH No. 9 Tahun 2006.
Dimana kata dia, nilai pH kami berkisar : 7,7 hingga 8,5 dan nilai TSS : 11 hingga 35 mg/l, berdasarkan data pengamatan ini menandakan parameter tersebut masih memenuhi baku mutu yang ada (pH (6-9) dan TSS (200 mg/l).
Selain itu, PT. CLM dalam waktu dekat ini akan menfainalisasikan kajian Hidrologi dengan menggait Konsultan Lingkungan dari UNHAS guna mendapatkan rekomendasi titik penaatan (Point of Compliance) untuk keseluruhan areal IUP OP kami.
“Hal ini bertujuan menjadikan acuan bagi kami dalam rangka Penaaatan Baku Mutu Air Limbah. Dan selanjutnya perlu kami sampaikan pula bahwa di areal IUP OP kami ada banyak aktifitas lain. Dimana Sungai Pongkeru merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki chatman areal lintas yakni berhulu di wilayah administrasi Provensi Sulawesi Tenggara (Kab. Konawe dan Kab. Kolaka Utara) dan bermuara atau berhilirnya ada di Prov.Sulawesi Selatan (Kab. Luwu Timur),” beber Ahmad.
Masih dikatakannya, bila kita menilisik lebih dalam di aliran DAS ini khususnya di Kab. Kolaka Utara (Desa Larui) dan Kab. Luwu Timur telah banyak aktifitas berupa Perambahan Hutan/ Illegal Loging, Aktifitas Pembukaan lahan untuk Pertanian/Perkebunan khususnya tanaman merica/ lada yang dilakukan secara massif, sehingga secara ilmiah air hujan yang turun sebahagian besar tidak menyerap kedalam tanah terinfiltrasi sehingga volume air yang cukup besar itu masuk ke badan sungai wilayah DAS, dengan membawah dan mengikis material /partikel-partikel tanah yang dilewatinya sehingga terjadilah erosi aliran permukaan run off yang mengakibatkan terjadinya sendimentasi dan kekeruhan di bagian hilir nya yakni DAS sungai Pongkeru dan selain itu kejadian Kekeruhan di Sungai Pongkeru juga sudah berlangsung lama bahkan sebelum adanya aktifitas tambang kami ini terjadi bila musim hujan atau pada saat curah hujan tinggi terjadi. Tercatat Bukan Areal Diluar Aktifitas Penambangan kami didalam IUP OP kami berkisar ± 750 Ha berdasarkan hasil pemantauan Citra Lansat tahun 2020.
”Kami di PT. CLM juga senantiasa aktif melakukan koordinasi dengan Instansi terkait, salah satunya dibulan Januari Instansi DINAS LINGKUNGAN HIDUP telah membentuk TIM TERPADU yang dinamakan TIM EKSPEDISI HOLISTIK DAS PONGKERU. Kami berharap tim ini bekerja secara Independent dan memperoleh data yang valid sehingga dapat menarik kesimpulan serta rekomendasi dari mana asal kekeruhan di DAS Pongkeru terjadi,” ungkap Ahmad.
Terakhir, kami PT. CLM berkomitmen juga dalam Persoalan terkait pembangunan Pabrik Smeter, tentunya hal tersebut butuh kajian yang mendalam baik dari Segi Regulasi, Tekniks, Ekonomi dan Sosial budaya dan lainnya. Kajian ini juga sementara kami jalankan dan harapannya dari kajian tersebut nantinya ada rekomendasi yang menjadi dasar pertimbangan kami untuk pembangunan Pabrik Smelter di Bumi Batara Guru ini,” tutupnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.