INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tujuh karyawan PT. Pancaran Darat Transport dikabarkan dipecat dari tempat kerjanya.
Ke tujuh karyawan tersebut yakni Hartawan, Hazhar, Fhadil, Wandi, A. Nirwasyah, Rival Gobang dan Marson.
PT. Pancaran Darat Transport merupakan sub kontraktor dari PT. Vale Indonesia yang bergerak di bidang jasa transportasi darat.
Salah satu karyawan yang enggan dipublikasikan namanya menceritakan, kalau mulanya mereka dipanggil ke Kantor Pancaran.
Setiba di kantor, mereka langsung diberikan surat keterangan kerja, yang artinya kontrak kerja tak lagi diperpanjang.
“Pemberhentian ini pada pekan kemarin, dengan dalih kontrak kerja berakhir,” bebernya kepada media ini, Selasa (03/08/2021).
Selain diberhentikan kata sumber, kami juga tidak diberikan uang pesangon dan uang jasa sebagai bentuk penghargaan.
“Yang jadi persoalan kenapa kontrak kami tidak lagi diperpanjang, sementara kami tidak pernah melakukan kesalahan,” tegasnya.
Sementara kami sudah bekerja di perusahaan tersebut sudah tiga tahun. Apa alasan kontrak kami tidak diperpanjang, sambungnya.
Tak sampai disitu, kami juga meminta penjelasan kenapa kontrak kami tidak lagi diperpanjang, tetapi pihak kantor seolah-olah bungkam.
“Seandainya perusahaan itu bangkrut, ya’ wajar saja kami diberhentikan, ini kontraknya di Vale masih berlanjut kok’ kami diberhentikan,” tandasnya dengan nada geram.
Bahkan ironisnya, saat kami diberhentikan ternyata PT. Pancaran sudah menyiapkan pengganti kami. Ini kan sangat merugikan kami, jelasnya.
Olehnya itu, kami tidak akan tinggal diam, kami akan menempuh jalur lain agar persoalan ini menuai titik terang, kuncinya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Pancaran Darat Transport mengenai persoalan tersebut.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














