Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Target WTP, Pemkab Lutim Serahkan LKPD Unaudited 2017 Ke BPK

482
×

Target WTP, Pemkab Lutim Serahkan LKPD Unaudited 2017 Ke BPK

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan sebelum waktu yang ditetapkan berakhir.

Penyerahan LKPD dilakukan secara langsung oleh Bupati Luwu Timur kepada Kepala BPK, Widiyatmantoro di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (29/03/2018).

Sebagai informasi, penyerahan LKPD itu dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat 3 UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mana disebutkan bahwa gubernur, bupati dan walikota menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Husler juga berharap prestasi Sulsel untuk Laporan Keuangan dengan predikat Opini Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

LKPD ini diserahkan sepenuhnya kepada BPK RI untuk diaudit, jajaran pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap mendukung kelancaran tugas BPK sehingga diharapkan ada hasil sebuah upaya kerja keras pemerintah Kabupaten  Luwu Timur, Semoga apa yang diraih pada Laporan Keuangan sebelumnya bisa kembali diraih pada tahun ini,” ucap Husler.

Luwu Timur juga telah meraih Lima kali predikat laporan keuangan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Husler berharap mampu mendapatkan WTPnya yang ke enam, harapnya.

Selanjutnya, LKPD akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah lalu menugaskan para auditor terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.

Turut mendampingi Bupati Luwu Timur dalam Penyerahan LKPD Tahun 2017 yakni, Plt Inspektur Luwu Timur, Salam Latief, Plt DPPKAD Luwu Timur, Ramadan Pirade.

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2017 bersama dengan 10 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Sementara dalam sambutan Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Widiyatmantoro mengatakan agar Pemerintah Kota/Kabupaten koperatif menyiapkan data data ke pemeriksa kami, singkatnya.

Liputan: Dang | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *