INPUTRAKYAT_KOLUT,–Ketua DPRD Kolaka Utara (Kolut), Musakkir Sarira tewas dengan luka tusuk di bagian perut dan dada, saat dirangkum di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/17) kemarin.
Informasi yang dihimpun, pelaku penikaman tersebut merupakan istrinya sendiri yakni Andi Erni.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pelaku kini telah ditahan setelah mengakui perbuatannya itu.
“Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, kita sedang dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayan yang menyebabkan korban meninggal,” terang Bambang.
Sementara ini kata Bambang, dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu, ucapnya.
Kerabat Musakkir dari PDIP Sultra yang enggan disebutkan namanya seperti yang dikutip Tribun-Medan dari SultraKini.commenceritakan saat ini istri korban, Andi Erni sudah diamankan pihak kepolisian setempat.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Kapolres Kolaka Utara, AKBP Bambang, bahwa saat ini pihaknya sementara memeriksa empat saksi.
“Masih kita dalami karena jenazah masih di perjalanan, kami belum bisa ambil kesimpulan,” ujar AKBP Bambang kepada wartawan.
Kapolres menjelaskan di tubuh korban ditemukan luka tusuk yang dalam pada bagian perut.
Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rumah Jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, terlihat dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan sudah dipasangi garis polisi.
Istri korban, Andi Erni diduga melakukan tindakan nekad itu karena dirasuki api cemburu pada suami. Belum diketahui apakah sang istri tega membunuh suami akibat orang ketiga atau hanya dugaan sang istri kalau suami selingkuh.
Padahal pasangan suami istri ini sudah dikaruniai tiga orang anak, masing-masing bernama Ratu (11), Lady (10) dan Quen (9).
“Kabarnya dipicu oleh kehadiran orang ketiga,” kata kerabat Musakkir, Rabu (18 Oktober 2017) malam.
Andi Erni adalah pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Kesehatan Kolaka Utara dengan jabatan kepala bagian.
Keluarga korban mengaku luka tusuk pada bagian perut korban karena terjatuh di kamar mandi.
Namun sebelumnya, terdengar antara korban dan istri bertengkar hebat.
Sementara itu Kapolres Kolaka Utara AKBP, Bambang Satriawan belum mendapatkan memastikan penyebab kematian wakil rakyat tersebut.
Namun, terdapat tanda fisik di tubuh korban yang ditemukan luka tusuk pada bagian perutnya.
“Ada luka tusuk benda tajam di perut korban. Sementara kalau kita lihat dari fisik korban luka tusuk benda tajam,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Jasad korban telah dibawa kembali ke RSUD Jafar Harun Kolaka Utara untuk dilakukan visum.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Kolaka pun menetapkan istri korban berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
Melansir dari Kompas.com, Bambang Satriawan pun mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya meninggal.
“Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017).
Tersangka dikatakan masih syok dan belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait insiden tersebut.
Pihak kepolisian pun masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.
“Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP,” katanya.
Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.
“Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban,” terangnya.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban.
Liputan: Wulan | Editor: Wulan.