INPUTRAKYAT_LUTIM,–Penanganan kasus kematian bocah Malang Muh Adam alias Mullang (3) memasuki babak baru.
Perkara ini, bakal terus berlanjut dan didalami penyidik Reskrim Polres Luwu Timur.
Sebelumnya, penyelidikan tersebut ditangani Polsek Nuha, namun usai gelar perkara baru-baru ini, perkara tersebut diambil alih Polres Luwu Timur.
Hal itu dibuktikan, setelah perkara tersebut dibahas di ruangan Sat Reskrim pada Selasa (19/09/17) pukul 20.00 WITA kemarin. Dengan kesimpulan bahwa, masih perlu dilakukan klarifikasi atau pendalaman terhadap PPK, Rekanan, Konsultan pengawas untuk mencari bukti ada tidaknya kelalaian yang dilakukan oleh pihak terkait. Untuk saat ini, perkara tersebut, masih tahap penyelidikan dan proses penyelidikan akan di alihkan ke Sat Reskrim Polres Lutim.
Oleh sebab itu, Polres Lutim dalam hal ini Sat Reskrim menargetkan Pekan depan status perkara ini ditingkatkan dari lidik ke sidik.
“Segara kami lakukan, sesuai hasil perkara, Insya Allah minggu depan sudah bisa sidik,” ujar Iptu Akbar Andi Malloroang, SH selaku Kasat Reskrim Polres Lutim kepada InputRakyat.co.id, Rabu (20/09/17).
Untuk diketahui, Muh Adam alias Mullang (3) beralamat di Jl. A Yani nomor 10, Desa Sorowako, Luwu Timur, Sulsel, tewas usai tercebur kedalam lubang galian tiang beton pembangunan Pasar Malindungi Sorowako yang berisikan air hujan dengan kedalaman 1 meter dan lebar 1×1 meter, belum lama ini.
Dimana diduga atas kelalaian pihak pelaksana proyek tersebut yakni, PT Citra Putra Laterang, dibawah kepimpinan Rifan yang bermukim di Kecamatan Malili, Lutim.
Saat Kepolisian melakukan olah TKP, ditemukan lubang tersebut tidak safety atau tidak aman, dimana sekeliling area lubang tersebut tidak dipasang tanda-tanda atau pembatas, sehingga mudah dimasuki warga atau anak-anak.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.