Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Terapkan Perda, Satpol PP Bakal Copot Spanduk IBAS di Jembatan Malili

484
×

Terapkan Perda, Satpol PP Bakal Copot Spanduk IBAS di Jembatan Malili

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Spanduk Irwan Bachri Syam (IBAS) sepanjang 60 meter di jembatan Malili terancam di copot.

“Iya kami akan copot spanduk tersebut,” kata Kasatpol PP Lutim, Indra Fauwzi kepada InputRakyat.co.id, Senin (17/02/2020).

Menurutnya, keberadaan spanduk tersebut melanggar Perda nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Maka dari itu untuk sementara kami masih melakukan tindakan persuasif, ujarnya lagi.

Kami berharap dari pihak yang memasang tentunya koperatif. Ini masih dinegosiasikan, mudah-mudahan ada titik temu, tambahnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *