INPUTRAKYAT__JENEPONTO– Satuan Petugas (Satgas) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tiga Rumah Tahanan di Sulalsel . ketiganya adalah Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng dan Lapas Bulukumba, pada Jumat Hingga Sabtu (21/11/2020).
Sidak tersebut adalah upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan meminimalisir kemungkinan masuknya barang terlarang, yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas/Rutan di Sulawesi Selatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman memimpin sidak dan menelusuri seluruh blok-blok yang di huni warga binaan. Taufiqurrakhman mengatakan sidak ini adalah bentuk komitmen dan upaya deteksi dini.

“ Sidak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya ganguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan, Seperti penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam, barang elektronik, Handphone, dan barang larangan lainnya,” Kata Taufiq.
Tim satgas Sebanyak 12 orang menggeledah empat blok Hunian di Rutan jeneponto, empat kamar hunian di Rutan Bantaeng, dan lima kamar hunian pada Lapas Bulukumba. Taufik juga meminta agar para WBP di tiga Satker tersebut dalam menjani masa hukumannya bertindak secara kooperatif.
“Penggeladahan dari Tiga Satuan Kerja ini dilakukan secara acak pada kamar hunian WBP. Hasilnya, kami tidak menemukan narkoba, hanya didapat sendok besi, Hanger besi, Kartu remi, dan gunting kuku, seta barang lainnya yang tidak menimbulkan ganguan keamanan Lapas/Rutan,” Lanjut Taufiq.
Kadiv PAS juga memberikan pengarahan kepada WBP agar menaati tata tertib yg berlaku di rutan serta secara ketat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjaga kesehatan dengan olah raga secara teratur, berjemur minimal1 jam dipagi hari, sertaistirahat yg cukup dan minum vitamin C.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Harun Sulianto mengapresiasi langah yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka meminimalisir adanya peredaran barang terlaang yang ada di Lapas/Rutan. Harun mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel untuk bersinergi dalam melakukan menjaga Kamtib pada Lapas dan Rutan di Sulsel. Selain itu, Koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnnya juga telah dilakukan olehnya.
Pada sidak ini juga dilakukan tes urin kepada perwakilan WBP dan pegawai Lapas Bulukumba, Rutan Bantaeng, dan Rutan Jeneponto.
Penulis : Ardiansah / Editor : Risa














