Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Regional

Tim Macan Polsek Pomala, Bekuk Terduga Pencuri Handphone

132
×

Tim Macan Polsek Pomala, Bekuk Terduga Pencuri Handphone

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_SULTRA,– Sorang pria di duga pelaku pencurian eletronik (curnik) di Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, berhasil di bekuk oleh Tim Macan Rekskrim Polsek Pomala, Polres Kolaka Sulawesi Tenggara, selasa (14/1).

Di ketahui, terduga pelaku curnik tersebut, atas nama Anwar (26) asal Kabupten Jeneponto Sulawesi Selatan,  

Example 300x600

Pelaku di bekuk Tim Macan Polsek Pomala pada pukul 17.00 Wita, di kawasan jalan Pelabuhan Pomala, sesaat setelah menerima laporan warga setempat.

Kapolsek Pomala, AKP Susanto menyatakan jika di tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti hasil curiannya berupa dua buah Handphone merk Vivo type Y12.

AKP Susanto mengatakan, dalam introgasi terduga pelaku, mengakui bahwa dirinya telah mengambil dua buah Handphone Vivo Y12 warna merah dan hitam, di salah satu rumah warga di Jalan pulau Padamarang Kelurahan Dawi-dawi.

“Setelah ada pengaduan korban bernama Andi Aksan (30) warga Pomala, anggota kami langsung bergerak, dan alhasil pelaku berhasil kami ciduk, yang mana dalam aksinya pelaku ini menyimpan barang bukti hasil curiannya untuk di jual”, Terangnya.

Lanjut Kaplosek Pomala menuturkan, jika terduga pelaku saat ini tengah di amankan di Mako Polsek Pomala guna proses lebih lanjut.

“Atas tindakannya, terduga pelaku di jerat pasal 363 tentang pidana pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara”, Terang Susanto.

Laporan: Okyl
Editor : Amk

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *