INPUTRAKYAT_MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menandatangani Nota kesepahaman dengan Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., PH.D, Senin (1/4/19) di Novotel Makassar. Penandatanganan ini juga dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Dan Bupati Se Sulawesi Selatan dan Kegiatan ini pula dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, SH, LL.M., Ph.D
Penandatangani Nota kesepahaman ini terkait Integrasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat di Kota Makassar. Dengan ruang lingkup nota kesepahaman yang meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat. Pencegahan maladministrasi.
“Dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang di selenggarakan Pemerintah Kota Makassar dan Pertukaran Informasi/data Sesuai Aturan Perundang-undangan yang berlaku dan mengikat secara hukum terhadap akibat yang di timbulkan dikemudian hari terhadap informasi yang telah di berikan oleh para Pihak,” ucap Danny.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, kehadiran dirinya di daerah Sulsel khususnya di Kota Makassar, merupakan sebuah kebanggaan dirinya karena bertemu dengan Gubernur Sulsel. Dan sosok Wali Kota yang visioner dan salah satu kepala daerah yang inovatif.
“Kehadiran saya di Kota Makassar ini selain untuk melakukan penandatanganan sekaligus bertemu langsung dengan kepala daerah yang Inovatif seperti Danny Pomanto. Dimana juga Gubernur Sulsel salah satu sosok yang saya banggakan. Beliau dari dunia kampus,” tuturnya.
Ia berharap penandatanganan ini merupakan salah satu langkah awal untuk terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintahan serta membangun jaringan kerja dengan lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.
Liputan: Noya |Editor: Freeya