Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

Tingkatkan Pengawasan Mutu Ikan, BKIPM Makassar dan Diskan Maros Bentuk Tim Terpadu

399
×

Tingkatkan Pengawasan Mutu Ikan, BKIPM Makassar dan Diskan Maros Bentuk Tim Terpadu

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Dinas Perikanan Kabupaten Maros bersama-sama Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik di pasar tradisional Batangase dan TPI Labuang pada hari Selasa, 26 Februari 2019.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan dalam negeri di sentra penyedia pangan sehat, antara lain di pasar tradisional, pasar modern, pelabuhan pendaratan ikan dan pengumpul produk perikanan.

Dinas Perikanan Kabupaten Maros bersama-sama Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maros, Andi Syamshopyan menyatakan sasaran pengawasan mutu hasil perikanan domestik untuk lokasi Maros adalah pasar tradisional dan pelabuhan pendaratan ikan dengan membentuk tim terpadu bersama-sama Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini dan siap mendukung tugas BKIPM Makassar melakukan pengawasan mutu di wilayah Maros. Sebelum turun ke lapangan, kami juga sudah berkoordinasi. Selain itu, kami juga akan meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengujian mutu hasil perikanan dengan melaksanakan magang di laboratorium BKIPM Makassar” terang Andi.

Sementara itu, Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, menyatakan target lokasi pengawasan untuk tahun 2019 yaitu di kota Makassar dan kabupaten Maros. Secara keseluruhan di kota Makassar dan Maros terdapat delapan belas titik pengawasan mutu meliputi pasar tradisional, pasar modern, pelabuhan perikanan dan suplier hasil perikanan.

“Kami bersama-sama tim terpadu dari dinas kabupaten kota dan instansi terkait melakukan pengawasan mutu domestik melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium serta melaporkan hasilnya ke pusat secara periodik. Selain melakukan pengawasan mutu, kami menilai sanitasi dan higiene sarana prasarana di titik pengawasan tersebut” jelas Sitti.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berkewajiban untuk meningkatkan dan memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan pada masyarakat dan mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk mencapai tujuan dimaksud antara lain melalui optimalisasi ketersediaan ikan sehat dan aman konsumsi sebagai pangan sehat, penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, pengendalian mutu di pasar maupun sentra produksi ikan sehat serta penyediaan sentra kuliner berbasis ikan sehat.

Liputan : Noya | Editor : Amk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *