Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Tuding Hakim PN Malili Korupsi, OKP Lutim Minta Maaf

570
×

Tuding Hakim PN Malili Korupsi, OKP Lutim Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan”, itulah pepatah bijak yang dapat diambil hikmahnya oleh setiap manusia, tak terkecuali dari gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Luwu Timur .

Setelah menggelar aksi damai Hari Anti Korupsi 09 Desember 2018 lalu, dan menyuarakan secara lisan dan tertulis, tentang adanya dugaan oknum Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Malili melakukan tindak pidana korupsi, namun dugaan itu tidak benar adanya, Pihak OKP secara tertulis, menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua PN Malili beserta jajarannya.

hal itu disampaikan, Sulkifli dan Amir Asri mewakili OKP Luwu Timur dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Warkop Taman Baca, kompleks Dinas Perpustakaan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (30/01/18) Pukul 10.00 WITA.

“Dalam kesempatan ini, saya mewakili gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP) Luwu Timur, mengucapkan permohonan maaf atas aksi Damai Hari Anti Korupsi 09 Desember 2018 lalu, baik lisan ataupun tertulis atas pernyataan yang menuding oknum Hakim PN Malili melakukan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Sulkifli.

Lanjut dikatakannya, bahwa aksi yang kami lakukan 09 Desember lalu, tidak ada niat sedikit pun untuk menyinggung atau menjatuhkan marwah kelembagaan Pengadilan Negeri (PN) Malili, terutama seluruh Hakim yang menjabat didalamnya (PN-red), jelas disampaikan Sulkifli.

Harapan terbesar gabungan OKP Luwu Timur, pihak PN Malili dapat menerima permohonan maaf dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, agar kedepan terjalin komunikasi dan sinergitas yang lebih harmonis terhadap kedua belah pihak (PN dan OKP-red), harapnya.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *