Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Usai Verifikasi Faktual, KPUD Nyatakan DPD Partai NasDem Lutim Lolos

358
×

Usai Verifikasi Faktual, KPUD Nyatakan DPD Partai NasDem Lutim Lolos

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang didampingi Panwaslu Kabupaten Luwu Timur mengunjungi Kantor DPD Partai NasDem Lutim di Jln. Soekarno Hatta, Selasa (30/01/18). Dalam rangka melakukan Verifikasi Faktual.

Pada Verifikasi tersebut, tampak diikuti Ketua DPD NasDem Lutim Irwan Bachri Syam, sekertaris DPD Syaharuddin, serta seluruh pengurus NasDem.

Mengawali Verifikasi, Ketua DPD NasDem Lutim Irwan Bachri Syam, menyatakan terima kasih atas kunjungan KPU beserta Panwaslu Lutim dalam melakukan Verifikasi Faktual.

Kita berharap verifikasi ini berjalan dengan lancar. Dan Insya Allah segala persyaratan yang dibutuhkan KPU kami sudah persiapkan, ujar Irwan.

“Dan saya berharap NasDem lolos pada Verifikasi Ini,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Ayyub selaku Anggota Komisioner KPU yang didampingi Wahyuddin Alqadri Ketua Divisi Hukum sekaligus ketua verifikasi faktual memaparkan bahwa tujuan hadirnya KPU dan Panwaslu kali ini, dalam rangka melakukan verifikasi faktual sebagaimana hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh sebab itu kata Ayyub, ada beberapa indikator yang dilakukan diantaranya pemeriksaan syarat kepengurusan keanggotaan yakni minimal 294 orang, untuk verifikasi kepengurusan DPD cukup diwakili Ketua, Sekertaris dan Bendahara yang disebut KSB.

Selain itu lanjut Ayyub, juga dilakukan verifikasi status keberadaan kantor, apakah milik atau kontrak serta dilengkapi bukti-bukti. Kemudian keterperhatikan perempuan sebanyak 30 persen serta 50 persen keanggotaan secara keseluruhan di kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Ayyub, dari hasil ini secara keseluruhan akan diumumkan pada tanggal 3-5 Februari mendatang.

Diakhir kegiatan, tampak KPU yang disaksikan Panwaslu Lutim melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan verifikasi, mulai jumlah keanggotaan, serta pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang disandingkan KTP pemilik.

Tampak Ketua DPD Partai NasDem Luwu Timur melihat langsung proses verifikasi faktual yang dilakukan KPUD serta di dampingi Panwaslu.

Alhasil, dari verifikasi tersebut KPU yang didampingi Panwaslu Luwu Timur menyatakan DPD Partai NasDem Luwu Timur dinyatakan memenuhi persyaratan alias lolos.

Liputan: Harding | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *