Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Waduh, Dana PKD Petasia Barat Diduga Disunat, Tanda Tangan di LPJ Dipalsukan?

1495
×

Waduh, Dana PKD Petasia Barat Diduga Disunat, Tanda Tangan di LPJ Dipalsukan?

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Pemilu 2024 selesai, berlangsung aman dan lancar di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.

Meski begitu, namun diduga meninggalkan persoalan seperti yang terjadi di Kecamatan Petasia Barat.

Dimana, pengelolaan dana di pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 Kecamatan Petasia Barat, diduga bersoal.

Menurut sumber terpercaya media ini yang enggan dipublikasikan namanya menyebut, jika diduga terjadi pemalsuan tanda tangan 10 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Komisioner Panwascam.

“Di bulan 2 sampai 4, tahun kamarin, rekapan kegiatan perjalanan dinas kami terima dananya sekaligus bertanda tangan di LPJ, namun di bulan 5 sampai 9 kami hanya menerima dana tetapi tidak lagi bertanda tangan di LPJ atau diperlihatkan LPJ tersebut,” ungkapnya.

Setelah saya telusuri kata dia, rupanya tanda tangan saya beserta anggota PKD lainnya ternyata dipalsukan, yang betandatangan di LPJ nya kami yakni staf saya, dan dia akui, itu dia lakukan karena disuruh oleh mereka, salah satunya bendahara.

Menurutnya, praktek pemalsuan tanda tangan ini dilakukan di rumah bendahara saat LPJ dibuat, saya sudah tanya ke bendahara kenapa bukan kami yang bertanda tangan di LPJ. Alasannya, dalam LPJ itu tetap sesuai dengan apa yang kalian terima demikian hak-hak Panwascam.

‘Lalu alasan kenapa tanda tangan kami dipalsukan? kata ketua sekretariat Panwascam, karena kepepet akibat desakan dari Bawaslu Kabupaten, ya sekalipun didesak, bukan berarti tanda tangan kami dipalsukan, kan bisa kami di hubungi via telepon, rumah kami pun tidak jauh dari rumah bendahara dan sekertariat,” ujarnya.

Lebih jauh ia menceritakan, di bulan 12 kemarin ada dana sebesar Rp 9 juta dibagi-bagi, saya pun diberikan Rp 1,2 juta, setelah saya telusuri ternyata dana itu bersumber dari dana PKD yang merupakan hak mereka.

“Kalau beralasan kesepakatan, kesepakatan apa? memang pada saat itu rapat ada pihak PKD mengatakan atur saja, tetapi bukan berarti hak mereka dibagi-bagi, sementara Bawaslu jauh sebelumnya sudah menghimbau tidak mengambil hak PKD,” tandasnya.

“Kejadian serupa kembali di bulan dua kemarin, sebanyak Rp 6 juta lebih dana hak PKD dibagi-dibagi, tapi kali ini saya tolak karena sudah tahu permainan mereka,” sambungnya lagi.

Persoalan ini tambahnya, saya sudah laporkan ke Bawaslu Kabupaten, tapi saat ini tidak ada juga tanggapan dan kejelasan, saya sudah capek tanyakan.

Terpisah, Ketua sekretariat Panwascam Petbar, Alkatip Panangi membantah tudingan tersebut saat dikonfirmasi via telepon genggamnya.

“Tidak benar itu pak, konfirmasi ke bendahara, karena setahu saya tidak ada seperti itu,” kilahnya.

“Kalau persoalan itu setahu saya sudah dibagi ke semua PKD, nanti konfirmasi ke bendahara, karena semua pembayaran lewat bendahara, kalau informasi masuk ke saya memang semua sudah disalurkan,” katanya.

“Tidak ada pemotongan untuk PKD atau lain-lain, kemudian soal pemalsuan tanda tangan tidak ada sama sekali, dan SPJ nya juga kita belum buat, dan baru-baru ini bendahara baru panggil PKD untuk bertanda tangan untuk bulan November dan Desember,” jelasnya lagi.

“Jadi informasi itu tidak benar dan kami juga sudah salurkan ke PKD, dan minggu lalu PKD sudah tanda tangan dan sudah kita serahkan ke Bawaslu, kalau ada persoalan atau yang mau ditanyakan biasanya PKD langsung ke sekertariat,” ujarnya.

“Jadi tidak ada pemalsuan tanda tangan pak terkecuali kalau ada yang keluapaan satu dua lembar, pasti kami hubungi bersangkutan kalau tidak bisa datang pasti kami eksekusi tanda tangannya,” tepisnya lagi.

Ia menambahkan, kalau soal dana hak PKD yang dibagi-bagi bulan Desember dan Februari, bendahara yang lebih tahu, saya hanya tinggal tanda tangan LPJ, dan bulan 12 kita belum masukkan LPJ nya masih ada di bendahara.

“Sepanjang ini tidak ada keluhan PKD maupun pertanyakan soal hal ini, sekali lagi tidak ada yang terjadi persoalan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, bendahara sekertariat Panwascam, Helda menjelaskan, untuk dana PKD memang pada waktu Rakor pertama ada kesepakatan mereka buat yakni dipotong Rp 50 ribu perorang untuk pembuatan LPJ yang diserahkan ke staf.

“Ada sebagian seperti LPJ November, saya panggil mereka untuk dibicarakan, misalnya PKD Ulula dan PKD Togo, kan mereka jauh, tapi mereka ada grup tersendiri dan mungkin ada kesepakatan, dan ada juga sebagian rekannya yang bertandatangan langsung LPJ,” ujarnya.

Terkait dana PKD yang dibagi pada Desember dan Februari kata Helda, itu kan perjalanan mereka di desa, pada saat saya melakukan pembayaran, ada kesepakatan komisioner, mereka tidak melaksanakan pengawasan sepenuhnya di desa, sedangkan perjalanan panwascam di Desa agak minim, jadi pengawasan mereka (PKD) itu ditransferkan sebagian ke Panwascam.

“Jadi tidak benar itu, setiap pembayaran mereka tanda tangan, jadi kesepakatan, dan saya membayar sesuai dengan perintah,” bebernya.

Lanjutnya, perjalanan dinas PKD di desa mulai Desember sampai Februari cukup besar, namun realita dilapangan hanya sekedar patroli, sementara pengawasan Panwascam keliling.

“Setiap pencairan, terlebih dahulu kami lakukan rapat, dan setiap bulan mereka stor ke saya hasilnya yang tertuang dalam Fom A, ini lah yang kami rekap lalu kita bayarkan,” ujarnya.

Lebih jauh ia jelaskan soal potongan Rp 9 juta dan Rp 6 juta adalah kesepakatan melalui rapat. Disinggung kenapa harus dipotong lalu dibagi-bagi hak PKD yang seharusnya disalurkan atau dikembalikan, Helda kembali meminta agar persoalan itu dikonfirmasi ke pak Ketua Panwascam dan Ketua Sekertariat Panwascam.

Namun, ia pun mengakui kalau hal itu sudah salah, cuman kemarin saya buat rekapan untuk pembayaran PKD, tetapi bagaimana kalau sudah menjadi arahan komisioner Panwascam.

“Soal pembagian Rp 9 juta, masing-masing Rp 1,3 juta perorang sekaligus dibagikan ke staf, satpam dan pramubakti,” beber Helda.

Kata dia lagi, dana yang dibagikan ini juga tidak dilibatkan atau tanpa sepengetahuan PKD.

Sementara kegiatan Rakor PKD dan PTPS pada bulan dua tambahnya, kami bayarkan Rp 200 perorang kecuali wilayah Ulula sebesar Rp 400 ribu perorang.

Kemudian, Ketua Panwascam Petasia Barat, Altri Laeto saat dikonfirmasi memilih tidak tahu menahu mengenai persoalan tersebut.

“Maaf saya tidak tahu, komisioner di larang mencampuri urusan keuangan, itu sesuai pakta integritas, maaf saya tidak tahu pak, singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *