Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Warga Desa Pongkeru Desak PT. CLM Penuhi Tuntutan

715
×

Warga Desa Pongkeru Desak PT. CLM Penuhi Tuntutan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pasca negoisasi antara PT. CLM dan masyarakat Desa Pongkeru yang difasilitasi tim terpadu yang tergabung dari Dinas terkait tentang kompensasi lahan dan tanaman sampai saat ini belum menuai titik terang.

Sementara negoisasi tersebut sudah berlangsung 3 bulan. Dari waktu yang terbilang cukup lama tersebut, masyarakat Pongkeru kembali mempertanyakan keseriusan PT. CLM dalam menjawab tuntutan warga.

Arif Tella selaku warga Desa Pongkeru yang juga tergabung dalam tim terpadu mengatakan, kami berharap Pemerintah Luwu Timur proaktif dalam menangani persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Pongkeru saat ini, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Jumat (09/11/18).

Pasalnya, sampai saat ini kata Arif, persoalan tersebut belum juga menuai titik terang.

Oleh sebab itu, kami minta manajemen PT. CLM segera memberikan kepastian kapan realisasi kompensasi lahan dan tanaman masyarakat Desa Pongkeru diselesaikan, karena perusahaan saat ini telah melakukan penjualan atau pengiriman ore (Nickel) sebanyak 4 kali melalui pelabuhan Lampia Desa Harapan, tandasnya.

“Masyarakat Desa Pongkeru sudah cukup bersabar dan menghargai proses yang berjalan, tetapi kesabaran kami juga ada batasnya. Dan apabila sampai batas waktu yang disampaikan pihak PT. CLM yaitu minggu depan tepatnya 13 November 2018 tidak ada hasil yang dapat diberikan kepada kami, dengan tegas kami masyarakat Pongkeru akan kembali turun ke jalan dan menutup seluruh akses areal operasi penambangan PT. CLM yang ada di Desa Pongkeru, Kec. Malili,” ucap Arif.

Sementara itu, H. Budiman selaku wakil ketua tim terpadu sekaligus staf ahli hukum pemerintahan mengungkapkan, kedudukan kami di tim terpadu ini hanya sebatas memfasilitasi antara pihak PT. CLM dan masyarakat Desa Pongkeru, terkait kelanjutan proses itu, kami tunggu kesimpulan dan hasil dari pihak PT. CLM, singkatnya.

Terpisah, M. Jimmy Maya Rasywan selaku Wakil Direktur Operasional PT. CLM menjelaskan, persoalan ini kami tangani secara serius dan bahkan kami merasa persoalan ini cukup cepat ditangani. Nah, persoalan ini sudah dibahas ditingkap atas, katanya.

Namun ada beberapa hal yang harus kita pahami bersama bahwa kami tidak mau membantu kalau pada akhirnya kami melanggar aturan yang ada. Oleh sebab itu persoalan ini kami sudah konsultasikan ke kehutanan Provinsi Sulsel dan ditindak lanjuti ke tingkat pusat.

Jadi dari itu, kami masih menunggu hasil dari kehutanan tingkat pusat sebagaimana pandangan dan solusi mereka, terangnya.

“Kami berharap agar masyarakat Pongkeru untuk bersabar, kami tetap serius dan komitmen atas tuntutan warga,” pinta Jimmy.

Hanya saja tambah Jimmy, kita tidak mau membayar kalau pada akhirnya kami berurusan hukum, makanya kami tunggu apa hasil dari Kehutanan, tutupnya.

Liputan: Redaksi | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *