INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kepala desa dan masyarakat desa pongkeru mendatangi pihak perusahaan PT. Asean Pasifik yang sementara melakukan aktivitas pembuatan jalan tambang di wilayah Salunua, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Sabtu (25/11/17).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes warga dan kepala desa Pongkeru terhadap perusahaan. Pasalnya, ada beberapa perjanjian antara masyarakat dan perusahaan yang telah disepakati di kantor Desa Pongkeru belum lama ini, hal tersebut seharusnya di selesaikan sebelumĀ melakukan aktivitas.
Butir perjanjian tersebut yakni, kompensasi lahan masyarakat,rekruitmen tenaga kerja dan penanganan limbah.
Informasi yang di himpun, sekitar pukul 10.00 WITA, saat Kepala desa beserta masyarakat tiba di lokasi, mereka dihadang beberapa petugas dari Brimob dan pihak anggota Polres Luwu Timur, dan tak lama kemudian, kepala desa langsung ditarik oleh pihak pengamanan kedalam mobil, sesuai keterangan saksi mata yang terpercaya.
Akibatnya, warga Pongeru dan pihak keamanan serta pihak perusahaan terlibat keos yang tidak terhindarkan.
Menurut Kepala BPD Desa Pongkeru Mahyudin mengatakan, tujuan kami kesini bersama kepala desa bukan untuk demo, kami hanya mau konfirmasi masalah kesepakatan yang di buat sebelum perusahaan ini beraktifitas, mulai dari kompensasi lahan, perekrutan tenaga kerja dan penanganan limbah, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id.
Dikelaskannya, kami mau jangan dulu bekerja sebelum ini selesai dibicarakan. Yang paling membuat masyarakat jengkel ketika tiba dilokasi, spontan kera baju belakang kepala desa dipegang oleh oknum Polisi lalu didorong kedalam mobil, ujar Mahyudin.
“Polisi bilang ini kepala desa mau ditahan dan dibawa ke Polres karna memprovokasi warganya,” kata Mahyudin kutip bahasa oknum Polisi.
Adanya perlakuan tersebut kata Mahyudin, saat itu saya bilang, tolong lepaskan pak desa kami, jangan sampai ini menjadi masalah besar, karna kami masyarakat tidak mungkin membiarkan kepala desa kami dituduh dan diperlakukan seperti itu, tandasnya.
Lebih jauh ia menceritakan, tak hanya itu istri pak Pembina juga didorong paksa oleh Brimob, karena menghalangi mobil yang akan membawa kepala desa. Didalam mobil itu kepala desa kami sudah diapik dua orang polisi.
“Saya juga sangat kecewa dengan pihak kepolisian yang seolah-olah berpihak ke perusahaan dan tidak memahami tujuan dari apa yang kami sampaikan. Justru kami ditakut-takuti dengan undang-undang yang akan menjerat kami,” ucapnya.
Ditambahkannya, kami hanya mau perusahaan memenuhi kesepakatan sebelum beroperasi dan jika itu disepelekan kami tidak akan tunggal diam, tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa saat itu juga dilepas dari pihak kepolisian atas desakan warga dan pihak perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya, sebelum point-point kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat diselesaikan.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.