INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Yayasan Makassar Skalia (YMS) melakukan klarifikasi terkait pengelolaan Pinisi Pusaka Indonesia atau yang dikenal sebagai Pinisi Bagi Negeri selama ini telah diprivatisasi oleh Rudy Mintarto, sehingga perahu Pinisi yang seyogyanya didedikasikan untuk Edukasi, Ekspedisi, dan Sosial telah beralih fungsi.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini, Perahu Pinisi yang bersandar di Pantai Losari dikomersialisasikan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan”, ungkap Dewan Pembina Yayasan Makassar Sekalia, Muhammad Akbar pada Press Release, di Cafe Chicken & Co, Jl. Jend. Sudirman, Senin (09/12/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebelumnya YMS sendiri juga turut andil dalam pencetusan serta pengelolaan Perahu Pinisi tersebut bersama dengan PT KITAJI yang dipimpin oleh Rudi Mintarto. Namun dalam perjalanannya, pihak YMS menarik diri dan tak ingin terlibat lagi dalam pengelolaan Pinisi Pusaka Indonesia tersebut.

“Jadi masalah komersialisasi Pinisi Pusaka Indonesia yang ada saat ini kita tau sekarang berbayar, sudah bukan tanggungjawab kami selaku YMS,” tambah Muhammad Akbar.
Sementara itu, Sekretaris YMS Andi Rusmin menegaskan bahwa pihaknya melakukan press realease bukan untuk menggugat atau berkeinginan mengambil alih kepemilikan kapal Pinisi tersebut. Namun sebagai tanggung jawab sosial bagi YMS untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait perihal kepemilikan dan fungsi dari Pinisi Pusaka Indonesia.
“Karena kami tahu persis dan sangat yakin, bahwa perahu tersebut seyogyanya menjadi milik Masyarakat Makassar, karena dimulai dari crowd founding yang mana tidak semestinya ada pihak yang mengklaim memilikinya secara personal ataupun kelembagaan,” pungkas Andi Rusmin.
Kehadiran Pinisi Pusaka Indonesia sendiri berawal dari keresahan akan hilangnya identitas budaya nusantara berikut identitas budaya orang-orang yang dikenal sebagai pengarung lautan di masa lampau. Sehingga disediakanlah Perahu Pinisi tersebut sebagai wahana edukasi bagi Masyarakat Makassar agar tak melupakan budaya nenek moyang.
Liputan : Noya | Editor : SDQ














