Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Sulteng

3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Morowali Utara

823
×

3 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Morowali Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_MORUT,–Satres Narkoba Polres Morowali Utara (Morut) kembali membongkar peredaran narkoba jenis shabu.

Operasi digelar selama dua hari. Alhasil, Polisi mengamankan 3 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa shabu.

Lokasi penangkapan di wilayah kecamatan Petasia dan Petasia Timur, Kabupaten LuwuTimur.

“Sebanyak 3 orang pelaku kami tangkap. Dari tangan pelaku, kami amankan 6 paket plastik cetik berisi shabu,” ungkap Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, Jumat (11/8/2023).

Lanjutnya, ketiga pelaku yakni MH alias R (27), MJ alias J (19) dan PKAT alias K (24). kemarin, MH kami tangkap di Kelurahan Bohoue, Kecamatan Petasia beserta barang bukti 5 paket plastic cetik bening yang diduga berisi shabu.

Sementara MJ dan PKAT kata Imam, kami tangkap hari ini di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, lalu disita barang bukti 1 plastik cetik yang diduga narkoba jenis shabu.

Senada dari itu, Kasat Narkoba, IPTU Nur Althin mengatakan, bahwa penangkapan ketika pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan,” terangnya.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda mulai 800 juta hingga 8 miliar,” pungkasnya.

Liputan: RI | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *