INPUTRAKYAT__JENEPONTO— Sebanyak 40 orang warga binaan dari rumah tahanan kelas I Kota Makassar dilimpahkan ke Rutan Kelas IIB Jeneponto, Jalan Pattapoi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu 21 November 2020. Mereka tiba dengan menggunakan mobil tahanan namun sebelum masuk ke area rutan petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan

Para warga binaan barui rutan kelas IIB Jeneponto ini menjalani pemeriksaan kesehatan covid 19, seperti pengecekan suhu tubuh menggunakan termogun dan tes urin.
Humas Rutan Kelas IIB Jeneponto, Andi Firman mengatakan semua warga binaan yang baru masuk di rutan ini dilakukan pemeriksaan. Sebelum ditempatkan di blok yang sudah ditentukan. Ini sesuai dengan protokol keseahtan pencegahan covid 19.
“Hal ini untuk mengantipasi terjadinya penyebaran covid 19. Akibat saat ini kasus terkonfirmasi covid 19 di beberapa daerah mengalami peningkatan,”kata Firman pada Inpurakyat.

Firman menambahkan ke 40 warga binaan ini di pindahkan dari Rumah Tahanan Kelas I kota Makassar ke Rumah Tahanan Kelas IIB Jeneponto karena over kapasiti yang terjadi di Rutan Kelas I Makassar.
Dengan tambahan ini jumlah warga binaan yang di limpahkan ke Rutan Kelas IIB Jeneponto bertambah menjadi 120 orang, dimana sebelumnya sudah ada sebanyak 80 orang yang dilimpahkan. Total warga binaan Rutan Kelas IIB Jeneponto kini bertambah menjadi 261 orang.
“Jadi, saat ini penghuni rutan kelas IIB Jebeponto bertambah sebanyak 261 orang Warga Binaan, terdiri dari 196 narapidan, dan 65 tahanan,”Jelasnya.
Penulis : Ardiansah / Editor : Risa














