Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

7 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610 Berhasil Di Identifikasi

555
×

7 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610 Berhasil Di Identifikasi

Sebarkan artikel ini

INPURAKYAT_JAKARTA– 4 November 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Groupmenyampaikan informasi terbaru sehubungan penanganan Lion Air nomor JT-610 registrasi pesawat PK-LQP, bahwa tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) hari ini memberikan konfirmasi hasil identifikasi tiga jenazah penumpang, yaitu Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita).

Konfirmasi tersebut diumumkan pukul 19.05 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Total identifikasi hingga sekarang ada tujuh, pada Jumat (02/ 11) Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki) serta (31/10) Jannatun Shintya Dewi (wanita).

Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah almarhum Fauzan Azima (laki-laki), almarhum Wahyu Susilo (laki-laki) dan almarhumah Endang Sri Bagus Nita (wanita) kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Operations Director of Airport Service Lion Air Group, Poerwoko.

Pada Minggu (04/ 11) jenazah almarhum Fauzan Azima akan diberangkatkan menuju Padang, Sumatera Barat pukul 05.50 WIB. Almarhum Wahyu Susilo ke Semarang, Jawa Tengah pada 08.00 WIB dan almarhumah Endang Sri Bagus Nita ke Yogyakarta pukul 05.40 WIB.

Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.

Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.π

narasumber Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

liputan: Release |Editor:Freeya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *