INPUTRAKYAT_JEMBER,–Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember dalam upacara di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (27/4/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, sebagai bagian dari rotasi dan promosi pejabat eselon II dan III di lingkungan kejaksaan.
Dalam amanatnya, Agus Sahat menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja institusi.
Ia juga menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Untuk diketahui, Yadyn Palembangan memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perkara besar, khususnya tindak pidana korupsi.
Sebelum dilantik sebagai Kepala Kejari Jember, Yadyn menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Ia juga pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menangani sejumlah perkara strategis, termasuk kasus di Kementerian ESDM serta operasi tangkap tangan (OTT) pada 2017.
Pengalaman tersebut memperkuat reputasinya sebagai jaksa yang tegas dan berpengalaman dalam penanganan perkara korupsi.














