INPUTRAKYAT_LUTIM,–Akibat adanya agenda Bimtek, pemanggilan pihak – pihak terkait atas masalah dugaan mutasi sepihak terhadap ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Malili, Luwu Timur belum bisa dijadwalkan.
Namun, DPRD menjanjikan bahwa masalah ini akan tetap diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai dengan surat masuk dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq kepada wartawan, Jumat (15/02/19) kemarin.
Menurutnya, apabila Bimtek telah selesai digelar, yang dimana selama dua hari lamanya, baru DPRD bisa mengagendakan RDP tersebut. “Untuk surat terkait permasalahan ASN telah diserahkan ke saya, namun ada bimtek, hari Minggu berangkat, dan hari Selasa tiba di Lutim,” ujar Siddiq.
Selain itu kata Siddiq, masalah ini nanti akan dilihat apakah mutasi ini sudah sesuai prosedur, maka akan dipanggil 3 Kepala Puskesmas untuk menjelaskan dasar apa ketiga ASN tersebut dimutasi.
“Nanti dilihat, apakah mutasi ini bertujuan kepentingan karir, kepentingan organisasi, atau penghukuman,” ujarnya.
Ditambahkannya, ketika hasil RDP nantinya ternyata proses mutasi ada kekeliruan, maka DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah daerah. “Ya’ nantilah dilihat hasilnya,” kunci Siddiq.
Liputan: Redaksi | Editor: Amk.














