Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Satu Warga Desa Baruga Tewas Usai Konsumsi Miras

657
×

Satu Warga Desa Baruga Tewas Usai Konsumsi Miras

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satu orang warga Jl. Samudra, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, yakni Baharuddin alias Lampar (43), meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Baharuddin menghembuskan nafas terakhir di RSUD I Lagaligo, Kamis (06/06/19) sore.

Selain itu, dikabarkan pula adik kandung Baharuddin yang turut bersama-sama mengkonsumsi miras yakni Bahtiar kini masih menjalani perawatan medis di RSUD I Lagaligo Wotu.

Demikian halnya Iskandar (36) rekan korban, saat ini menjalani perawatan medis di Puskesmas Malili.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Andi Akbar Malloroang mengatakan, korban meninggal dunia di Rumah Sakit, ungkapnya kepada wartawan, Kamis (06/06/19).

Sebelumnya, korban bersama enam orang lainnya yakni Bahtiar, Iskandar, Hendra alias Bolot warga Jl. Jeruk, Desa Baruga, Ucil warga Jl. Kelapa, Desa Baruga, Irwan dan Rahmadan mengkonsumsi miras jenis Topi Roja dengan mencampur minuman suplemen jenis M150,” ujar Akbar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban tewas tidak diakibatkan miras oplosan, namun diduga mengidap keracunan metanol intoksikasi yang biasanya terjadi karena overdosis yang secara sengaja atau tidak tertelan sehingga menyebabkan asidosis metabolik. 

Mereka mengkonsumsi miras selama dua hari dua malam atau sejak tanggal 3-4 Juni, disebuah rumah kosong tepatnya di Jl. Rambutan, Desa Baruga, Kecamatan Malili, bebernya.

Lanjut Akbar, Baharuddin diketahui usai mengkonsumsi miras setelah istrinya Irawati (37) pulang melaksanakan sholat Ied dan mendapati suaminya terbaring dalam kondisi kurang fit.

Keesokan harinya tepatnya Kamis (06/06/19) pagi, Baharuddin meminta agar diantar ke Puskesmas Malili karena sudah merasa sesak dan penglihatan mulai tidak jelas.

Tak sampai disitu kata Akbar, tepat Pukul 09.00 WITA korban dirujuk ke RSUD I Lagaligo untuk menjalani perawatan intensif. Demikian halnya adik kandung korban yang saat ini dikabarkan dalam kondisi kritis di RSUD I Lagaligo.

Sementara empat orang rekan korban saat ini diketahui dalam kondisi sehat. “Bahkan ada yang ke Sulawesi Tenggara serta pulang ke rumahnya masing-masing,” terang Akbar.

“Miras tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari Agusalim (50) warga Jalan Kelapa, Desa Baruga, tandasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kami sudah mengamankan barang bukti berupa sisa botol minuman Topi Roja sebanyak 26 botol, 17 botol kosong M150 dan 14 sisa bungkus plastik es batu, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tutup Akbar.

Liputan: Redaksi | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *