Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Tiga Terduga Pencuri Sawit Diamankan, Massa Sempat Mengamuk di Mamosalato

38
×

Tiga Terduga Pencuri Sawit Diamankan, Massa Sempat Mengamuk di Mamosalato

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT — Aksi pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, berujung kericuhan. Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah lebih dulu ditangkap warga saat mengangkut sawit hasil curian ke sebuah mobil pikap.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 Wita di area perkebunan milik warga bernama Arimin, Blok 121 Desa Tanasumpu.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, ketiga terduga pelaku sempat ditangkap warga. Namun, dua di antaranya melarikan diri ketika hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato.

“Benar, telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga. Dua pelaku sempat melarikan diri,” kata Junaidy, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ketiga terduga pelaku berinisial AK alias K, 37 tahun, dan Z alias J, 31 tahun, keduanya warga Desa Tanasumpu. Satu lainnya berinisial SH alias U, 38 tahun, warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato.

Kapolsek Bungku Utara Inspektur Polisi Satu Denny Robert mengatakan warga menangkap ketiganya ketika sedang memuat buah sawit ke mobil pikap.

Situasi berubah tegang saat ketiganya hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato. Z dan SH melarikan diri. AK yang gagal kabur menjadi sasaran amukan warga. Mobil yang digunakan para terduga pelaku juga dirusak massa.

AK kemudian diamankan polisi di Polsubsektor Mamosalato. Polisi selanjutnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Z dan menangkapnya sekitar pukul 22.00 Wita.

Namun, Z juga sempat menjadi sasaran amarah warga. Polisi bersama personel Koramil 1311-06 Bungku Utara kemudian mengevakuasi Z dan AK ke Polsek Bungku Utara untuk mencegah kericuhan meluas.

Keduanya tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelarian SH berakhir pada Selasa pagi. Sekitar pukul 09.42 Wita, SH menyerahkan diri dengan pengawalan personel Polsubsektor Mamosalato.

Kasus ini kemudian memunculkan desakan dari warga. Sekitar pukul 13.00 Wita, warga Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara.

Mereka meminta polisi memproses ketiga terduga pelaku secara hukum. Warga mengaku bukan kali pertama kehilangan buah sawit akibat ulah para terduga pelaku.

Menurut warga, AK dan SH sebelumnya juga pernah kedapatan mencuri sawit. Kasus tersebut saat itu diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu.

Polisi kini menahan ketiga terduga pelaku untuk menjalani proses hukum. Kepolisian juga memastikan situasi di Mamosalato telah kembali kondusif.

Kasus ini menunjukkan persoalan pencurian hasil perkebunan telah memicu ketegangan di tingkat warga. Polisi tidak hanya harus mengusut dugaan pencurian, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa membuka ruang bagi aksi main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *