Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Gubernur Sulsel dan BKIPM Makassar Musnahkan Ikan Ilegal

481
×

Gubernur Sulsel dan BKIPM Makassar Musnahkan Ikan Ilegal

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama BKIPM Makassar, Bea Cukai, Angkasa Pura I dan Lantamal VI Makassar. Melakukan pemusnahan komoditi perikanan hasil penahanan Balai Besar KIPM Makassar di bandara Sultan Hasanuddin.

Pemusnahan ini dilaksanakan di Pelabuhan Untia, Senin 15 Juli 2019.

Komoditi perikanan yang dimusnahkan tersebut diantaranya kerang kima, kuda laut, daging kima dan sirip hiu sebanyak 457,5 kg.

Selain pemusnahan ikan ilegal, juga diresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dan Unit Pengolahan Rumput Laut CV. Adi Tirta yang merupakan salah satu eksportir rumput laut terkemuka di Sulawesi Selatan.

Selain peresmian fasilitas, juga diserahkan sembako dan alat tangkap kepada nelayan serta bibit mangrove kepada kelompok pelestari lingkungan sehingga sumber daya ikan tetap lestari dan berkelanjutan.

Pewarta Foto : Freya | Editor Amk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *