Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Sulsel

72
×

Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Sulsel

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR–Direktorat Jenderal Bea Cukai Kota Makassar bekerja sama Kepolisian Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram atau 1 kilogram yang diduga akan masuk ke wilayah Sulawesi Selatan melalui jalur udara. Selain berhasil mengagalkan penyeludupan, juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

“Methamphetamine atau sabu sebarat kurang lebih 1.000 gram dengan nilai barang 1,2 M berhasil digagalkan oleh bea cukai di Bandara Sultan Hasanuddin. Barang tersebut merupakan jaringan internasional dari penerbangan kuala lumpur – Kota Makassar,” Kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Martha Octavia

Martha menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap penumpang beserta barang bawaannya. “Petugas Bea Cukai yang mencurigai adanya indikasi penyelundupan kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan hingga menemukan paket berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 1 kilogram,”Jelasnya

Sebelumnya, Kata dia terduga pelaku berupaya mengelabuhi petugas agar aksinya tidak diketahui. Empat bungkus sabu yang dibawa ditempel di kedua pahanya.

“Dua bungkus ditempel dipaha depan, dan dua bungkus ditempel di paha belakang,”Kata Martha saat melakukan konfrensi pers di Kantor Bea Cukai Makassar

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dua terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan di Kepolisian Polda Sulawesi Selatan.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram di serahkan di polda sulsel untuk mendalami dan membongkar jaringan internasional,”Katanya

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk negara, khususnya melalui jalur udara dan laut, sebagai bagian dari komitmen dalam mencegah peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkoba di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *