Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Tersandung Kasus Penipuan, Seorang Oknum ASN Baperlitbangda Lutim Bersama Rekannya Ditetapkan Tersangka

532
×

Diduga Tersandung Kasus Penipuan, Seorang Oknum ASN Baperlitbangda Lutim Bersama Rekannya Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baperlitbangda Lutim, Veronika Ratu Murak dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Luwu Timur.

Selain dirinya, satu rekannya lagi yakni Eric Tanggulungan ikut pula ditetapkan tersangka sebagaimana terlihat dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari kepolisian yang diperlihatkan David selaku pelapor kepada media ini.

Mengenai kabar tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elli Kendek mengatakan, nanti saya koordinasi dengan penyidiknya mengenai kasus itu, singkatnya melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (06/06/2021).

Sementara itu, dengan ditetapkannya kedua orang tersebut sebagai tersangka, David berharap Kepolisian juga melakukan penahanan sekaligus mempercepat perkara ini ke Pengadilan untuk disidangkan, imbuhnya.

David yang merupakan warga Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur ini, mengaku kalau dirinya melaporkan Veronika ke Kepolisian atas kasus penipuan dan penggelapan dana pembelian mobil.

“Saya laporkan Veronika ke Kepolisian pada 24 Maret 2021 lalu atas kasus penipuan dan penggelapan dana pembelian mobil,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah mengenai penetapan status tersangka tersebut, Veronika yang dihubungi melalui pesan WhatsAppnya dan via SMS belum juga memberikan jawaban.

Tak sampai disitu, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, nomor yang dituju sedang tidak aktif atau berada diluar jangkauan, hingga berita ini diterbitkan.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *