Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

PT CLM Gelar Sosialisasi Perpanjangan IPPKH ke Masyarakat

462
×

PT CLM Gelar Sosialisasi Perpanjangan IPPKH ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar sosialisasi terkait perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Rabu (16/06/2021) kemarin di Malili.

Izin IPPKH ini merupakan salah satu izin yang digunakan oleh PT. CLM untuk mendukung kegiatan operasi produksi perusahaan dalam memanfaatkan areal kawasan hutan yang berada di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Kadis DLH Luwu Timur, Andi Tabacina menyampaikan apresiasi ke PT. CLM dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut yang dinilai telah memberikan informasi ke masyarakat terkait dengan pemanfaatan kawasan hutan pada sektor pertambangan.

“Kami mengharapkan ke PT. CLM agar melaksanakan aktivitasnya secara bertanggung jawab, utamanya terkait dengan lingkungan,” imbuh Andi Tabacina.

Sementara itu, Direktur External PT. CLM, Ismail Ahmad mengatakan, bahwa kegiatan yang digelar hari ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang izin pinjaman pakai (IPPKH) yang diberikan oleh Kementerian.

Oleh karenanya kata Ismail, PT. CLM dalam hal ini senantiasa bertanggung jawab melaksanakan segala kewajiban dalam pelaksanaan produksi sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku.

Namun yang terpenting adalah kerjasama dari semua pihak baik pemerintah daerah dan pemerintah desa serta dukungan dari masyarakat, tutup Ismail.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis DLH Lutim, Andi Tabacina, UPTD KPHL Larona- Malili, pihak Polres Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur dan BPN Luwu Timur.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *