INPUTRAKYAT_MORUT,–Kasus dugaan korupsi proyek ruang kelas belajar (RKB) SD GKST Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, masih bergulir di meja penyidik Kantor Cabang Kejaksaan (Cabjari) Morowali di Kolonodale.
Kacabjari Morowali Utara (Morut), Andreas Atmaji mengungkapkan jika pihaknya sudah memeriksa seluruh saksi terkait kasus tersebut.
“Para saksi sudah kami periksa,” jelas Andreas Atmaji kepada media ini, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (29/9/2023).
Ia menambahkan, saat ini kami masih menunggu waktu ahli ke Kodal untuk bersama-sama meninjau dan mengecek proyek tersebut.
Sebelumnya, Cabjari Morowali Utara menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morut.
Di penggeledahan itu, Cabjari menyita barang atau dokumen yang sekaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung ruang kelas belajar (RKB) SD GKST Kolonodale.
Untuk diketahui, dari enam bangunan RKB, hanya tiga RKB yang dapat digunakan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Istqomah Jaya, pada Tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 1,5 Miliar, yang bersumber dari APBD.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














