Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Jalur Gelap Terbongkar: Sabu 25,23 Gram dari Palu Digagalkan di Trans Sulawesi Morowali Utara

117
×

Jalur Gelap Terbongkar: Sabu 25,23 Gram dari Palu Digagalkan di Trans Sulawesi Morowali Utara

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas daerah. Seorang pria berinisial TAS alias T (23) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 25,23 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba dari Kota Palu yang akan melintas di wilayah Morowali Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap TAS alias T pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 13.30 WITA, saat singgah di sebuah kios di Jalan Trans Sulawesi, Desa Korowou, Kecamatan Lembo.

Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, AKP Christoforus De Leonardo, S.H, mewakili Kapolres, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Kabupaten Morowali yang tengah dalam perjalanan dari Palu menuju Morowali Utara.

Berdasarkan informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan bersama tim, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika,” ungkap AKP Christoforus, Senin (13/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:*

  • 1 paket besar sabu dalam plastik klip berisi kristal bening dengan berat 25,23 gram
  • 1 buah tas warna hitam
  • 1 unit handphone Android merek Realme

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Morowali Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan KUHP terbaru. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp 10 miliar.

AKP Christoforus juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *