Example 728x250
Example 728x250
Berita

19 Kabupaten Di Sulsel Terancam Pemungutan Suara Ulang

775
×

19 Kabupaten Di Sulsel Terancam Pemungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR –Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 19 Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan terancama bakal dilakukan pemungutan suara ulang.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat melakukan konfrensi Pers di Salah Hotel Maleo Jalan Pelita di Kota Makassar, Minggu (18/02/2024).

Foto: Komisioner Bawaslu Sulsel, Saifullah Jihad saat mengumumkan potensi PSU di Hotel Maleo, Makassar

“Ada 54 TPS yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Sejumlah Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Takalar,Barru,Wajo, Jeneponto Serta Kota Makassar,”kata Saiful Jihad

Saiful Jihad menyebut 54 TPS ini tersebar di 19 Kabupaten/Kota di Sulsel. Ada beberapa TPS saja di tiap kabupaten di Sulsel yang bakal pemungutan suara ulang. Diantaranya kabupaten Takalar, Barru, Wajo, Maros, Sinjai, Bone, Tana Toraja, Toraja Utara, Engrekan, Sidrap, Soppeng, Kepulauan Selayar,Kota Pare-Pare, Palopo dan Kota Makassar.

Ia menjelaskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah di Sulsel lantaran adanya temuan bawaslu yang tidak sesuai saat proses pemungutan suara.

“Beberapa indikator yang PSU seperti adanya orang yang mencoblos 2 kali, Adanya Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT,DPK dan DPTB, ada juga DPTB yang seharusnya dapat 2 surat suara tapi di beli 4 hingga 5 surat suara,”jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *