Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Pemda Morut Matangkan Juknis BKK Desa Tahun Ini

771
×

Pemda Morut Matangkan Juknis BKK Desa Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K pimpin Rapat Internal Perumusan Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (Juknis BKK) Desa Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (10/07/2024).

Nampak hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PMD Drs. H. Andi Parenrengi beserta jajaran, Kaban Bappelitbangda Gerzom Tandi, Kaban Pendapatan Daerah Masjudin Sudin, Kepala Dinas Sosial Morut Patta Toba, dan sejumlah Pajabat Eselon II dari OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Wabup Djira mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim karena pemberian BKK yang sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok usaha UMKM yang ada di Desa.

“Kami menyadari meskipun belum maksimal namun pemberian BKK ini sudah banyak memberikan manfaat bagi kelompok penerima”, ucap Wabup.

Wabup Morut berpesan agar pemberian BKK ini harus objektif dan diberikan kepada kelompok usaha yang produktif serta memberikan manfaat. Oleh karena itu, pemberian BKK ini harus diperkuat dengan pendampingan jika diperlukan.

Wabup juga mengingatkan kembali kepada Tim yang melakukan evaluasi terhadap Proposal pengajuan BKK agar sesegera mungkin memberikan informasi baik terhadap proposal yang disetujui maupun yang ditolak.

“Kami berharap BKK ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Juknis yang dibuat seharusnya memudahkan tanpa melanggar aturan-aturan yang berlaku”, pesan Wabup

Untuk tahun 2024 sendiri ada sedikit perubahan dalam teknis pelaksanaan pengadaan barang. Dimana dalam pelaksanaannya harus melalui aplikasi Keranjang Belanja (Kerbel).

Hal ini penting dilaksanakan, karena selain lebih simpel, akuntabilitas dalam pemanfaatan BKK ini sendiri lebih terjaga dan terhindar dari penyalahgunaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *