Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Pasca Putusan MK, KPU Morut Segera Tetapkan dan Serahkan Hasil Pilkada ke DPRD

507
×

Pasca Putusan MK, KPU Morut Segera Tetapkan dan Serahkan Hasil Pilkada ke DPRD

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan nomor satu Jeffisa-Ruben dalam agenda dismissal, Rabu (5/2/2025).

Atas putusan itu, sengkata Pilkada Morowali Utara dinyatakan berakhir dan secara resmi pasangan nomor urut dua Delis-Djira (DiA) sebagai pemenang di Pilkada Morut.

Pasca putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara akan segera menjadwalkan penetapan pasangan DiA sebagai Bupati dan Wabup Morut sekaligus menyerahkan hasil penetapan Pilkada ke DPRD Morut.

“Waktu penetapan hasil terhitung selama tiga hari pasca putusan MK, dan saat ini kami masih menunggu salinan putusan MK,” ungkap Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono kepada media ini.

Namun kita sudah sepakati dengan seluruh komisioner KPU kata Rudi, bahwa rencana jadwal penepatan hasil Pilkada Morut pada 7 Februari 2025, untuk waktunya apakah pagi, sore atau malam, besok kami bahas.

Ia menambahkan, sementara untuk jadwal penyerahan hasil penetapan ke DPRD Morut, rencananya di hari kerja yakni Senin 10 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *