INPUTRAKYAT_MAJENE, — Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, bergerak cepat memperkuat langkah penanganan dan pencegahan stunting hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat penyampaian bernomor 431/32/2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Rembuk Stunting Desa se-Kecamatan Tammerodo Sendana, Senin (18/05/2026).
Surat resmi yang ditandatangani Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, A.Md.IP., SE, tertanggal 13 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Tammerodo Sendana agar segera memfasilitasi pelaksanaan agenda strategis nasional tersebut.
Pelaksanaan Rembuk Stunting Desa dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa (19/05/2026) hingga Jumat (22/05/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, di antaranya UPTD Kesehatan, UPPKB, KUA, kader Posyandu, guru PAUD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat setempat.
Melalui forum rembuk tersebut, setiap desa diharapkan mampu menyusun langkah konkret dalam percepatan penurunan stunting, mulai dari pemetaan program prioritas, penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, hingga penyusunan kebijakan anggaran desa yang berpihak pada peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.
Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan di Kabupaten Majene. Karena itu, seluruh elemen yang terlibat didorong untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengawal tumbuh kembang anak sejak usia dini.
Sebagai bentuk pelaporan dan koordinasi, surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Majene, Kepala BAPPEDA Kabupaten Majene, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, TA P3MD Kabupaten Majene, serta P3MD Kecamatan Tammerodo Sendana.
Penulis: Rz/Ab














