Example 728x250
Example 728x250
Input Sulbar

Pemkab dan DPRD Majene Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 serta Empat Ranperda Strategis

63
×

Pemkab dan DPRD Majene Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 serta Empat Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Majene, Senin (27/7/2026). Sidang tersebut mengagendakan pembahasan dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. A. Ritamariani, M.Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Majene.

Sebelum dibawa ke forum paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan intensif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sejak 13 hingga 22 Juli 2026.

Berdasarkan laporan akhir Banggar, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp881 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp101 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar lebih dari Rp779 miliar.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat mencapai lebih dari Rp863 miliar, meliputi Belanja Operasi sebesar lebih dari Rp720 miliar, Belanja Modal lebih dari Rp37 miliar, Belanja Tidak Terduga lebih dari Rp2 miliar, serta Belanja Transfer lebih dari Rp102 miliar.

Dari struktur anggaran tersebut, tercatat defisit anggaran sebesar lebih dari Rp17 miliar. Namun, kondisi tersebut dapat ditutupi melalui Pembiayaan Netto sebesar lebih dari Rp4 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan sebesar lebih dari Rp21 miliar.

Usai menyelesaikan pembahasan laporan keuangan pada rapat paripurna sore hari, DPRD Kabupaten Majene dijadwalkan kembali menggelar rapat paripurna lanjutan pada Senin malam pukul 20.00 WITA. Agenda tersebut mencakup penyampaian satu Ranperda inisiatif DPRD dan tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Majene.

Empat Ranperda yang mulai memasuki tahap pembahasan meliputi Ranperda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan laporan hasil pembahasan oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Majene, M. Idwar, dan Sekretaris Banggar, Mattalunru. Penandatanganan tersebut menjadi landasan bagi proses pengesahan peraturan daerah sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Laporan: Diskominfo Majene

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *