Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Narasi “Satpol PP Ambil Peralatan Dapur Petani” Viral, Pantauan Lapangan dan Warganet Membantah Klaim Itu

210
×

Narasi “Satpol PP Ambil Peralatan Dapur Petani” Viral, Pantauan Lapangan dan Warganet Membantah Klaim Itu

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,– Narasi yang diunggah akun Facebook Kaang Sulsel dengan menyebut personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur “membongkar paksa rumah dan mengambil peralatan dapur petani” di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, memicu perdebatan di media sosial.

Unggahan itu menampilkan dua foto yang memperlihatkan sejumlah personel Satpol PP membawa barang-barang rumah tangga. Melalui keterangan yang menyertai foto, akun tersebut mengklaim peralatan milik warga diambil saat penertiban berlangsung.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada profil akun, pemilik akun tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Namun, narasi itu langsung menuai tanggapan beragam dari pengguna Facebook. Sejumlah warganet yang mengaku berada di lokasi atau mengetahui jalannya penertiban membantah anggapan bahwa barang-barang warga dibawa untuk dimiliki atau dikuasai petugas.

Akun Bustangli Mustang, misalnya, menyebut barang-barang tersebut hanya diamankan dan dikumpulkan di satu lokasi agar memudahkan proses pendataan sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya.

“Barang yang diambil untuk diamankan dan dikumpulkan satu tempat agar mudah didata dengan pemiliknya, bukan untuk dibawa pulang,” tulis akun tersebut.

Komentar senada disampaikan akun Jhoko Dsas. Menurutnya, personel Satpol PP justru membantu warga mengevakuasi barang-barang mereka selama proses penertiban berlangsung.

“Mereka itu membantu evakuasi barang,” tulisnya.

Sementara akun Azgar Jhie mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan foto maupun potongan video yang beredar di media sosial tanpa melihat keseluruhan rangkaian kejadian.

Unggahan tersebut muncul setelah penertiban di kawasan Dusun Laoli, Desa Harapan, yang belakangan menjadi perhatian publik terkait persoalan lahan di wilayah itu.

Sementara itu, pantauan Input Rakyat di lokasi, Sabtu (1/8/2026), menunjukkan personel Satpol PP tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga membantu warga mengevakuasi barang-barang milik mereka selama proses pengosongan kawasan berlangsung.

Sejak pagi, ratusan personel Satpol PP bersama warga membongkar, mengangkat, dan memindahkan perabot rumah tangga serta material bangunan. Lemari, kursi, peralatan dapur, hingga kayu, seng, dan rangka atap dipindahkan secara hati-hati agar tetap dapat digunakan kembali oleh pemiliknya.

Barang-barang milik warga kemudian ditata di lokasi yang telah disiapkan. Material bangunan juga disusun rapi dan sebagian ditutup menggunakan terpal untuk mengurangi risiko kerusakan akibat cuaca.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menyiapkan hunian sementara bagi warga terdampak. Perabot rumah tangga dipindahkan ke lokasi tersebut agar warga tetap memiliki tempat tinggal selama proses penataan kawasan berlangsung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, mengatakan seluruh personel telah diarahkan menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami ingin memastikan proses pengosongan aset daerah berjalan tertib, tetapi hak dan barang milik warga juga harus tetap terlindungi. Karena itu, personel kami tidak hanya mengamankan jalannya kegiatan, tetapi ikut membantu membongkar, mengangkat, mengangkut, hingga menata barang-barang warga agar tetap aman dan tidak mengalami kerusakan,” ujar Baharuddin.

Menurut Baharuddin, arahan Bupati Luwu Timur menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Seluruh personel diminta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, menjaga komunikasi yang baik, serta mengedepankan sikap santun.

“Menjaga ketertiban bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Karena itu, kami mengingatkan seluruh personel agar memperlakukan barang milik warga sebagaimana mereka menjaga barang milik sendiri,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap proses pengosongan aset daerah dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak warga serta keselamatan barang milik mereka. (Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *