INPUTRAKYAT_LUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja dan konsultasi Pimpinan serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) DPRD Kabupaten Tana Toraja di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (28/7/2026).
Rombongan DPRD Tana Toraja diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Harisah Suharjo, Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, para kepala bagian, pejabat fungsional, serta staf Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Kunjungan tersebut bertujuan melakukan konsultasi sekaligus berbagi pengalaman terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, khususnya mengenai mekanisme penyusunan rekomendasi DPRD atas hasil audit keuangan pemerintah daerah.
Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Tana Toraja, Semuel Pali Tandi Rerung, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut. Meski demikian, menurut dia, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyempurnakan tata kelola keuangan.
“Kami tetap berkomitmen melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang nantinya menjadi catatan dan rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan Pansus LHP BPK RI Tahun 2025,” kata Semuel.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan setiap temuan hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Ober, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak berarti pemerintah daerah terbebas dari temuan. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, bukan berarti tidak ada temuan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Ober Datte.














