INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros, Sulsel, bertandang ke Kabupaten Luwu Timur.
Kedatangan itu dipimpin langsung Suwardi selaku Sekertaris Satpol PP Maros dan disambut baik oleh Kasatpol PP Indra Fauwzi beserta jajarannya, di Kantor Satpol PP dan Damkar Lutim, Senin (02/04/18).
Diketahui, kunjungan tersebut dalam rangka study komparatif tentang sidang yustisi tipiring yang dilakukan PPNS Satpol PP Lutim.
Kasatpol PP Indra Fauwzi melalui Kabid Penegakan Perda Baharuddin mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka study komparatif tentang sidang yustisi tipiring, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id.
Menurutnya, sepanjang tahun 2017 kami sudah lakukan penindakan Yustisi sebanyak 19 kasus, sementara tahun ini sementara 3 kasus.
“Hal itulah teman-teman dari Satpol PP Maros mengunjungi kami untuk mengadopsi tata cara penindakan tersebut,” terangnya.
Sejauh ini kata Bahar, Satpol PP Maros hanya melakukan penindakan non Yustisi seperti penertiban dan lain lain.
“Kedatangan tamu bukan kali ini saja, dan ini sudah ketiga kalinya dengan study yang sama. Dikabarkan pula Kabupaten Lutra juga akan bertandang,” kata Bahar.
Liputan: Amir | Editor: Amk.














