INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar bersama Jurnalis se-Kota Makassar mendeklarasikan Jurnalis Sahabat Perempuan dan Anak, di Hotel Sutomo, Jalan Ir Sutomo Makassar, Senin (2/4/18).
Kepala Dinas DP3A Tenri A. Palallo, menjelaskan, Deklarasi ini bertujuan mengajak para awak media (jurnalis) untuk memperhatikan dan peduli terhadap Anak dan Perempuan.
“Kita berkomitmen bersama teman-teman dari jurnalis tidak lagi memasang wajah (korban/perempuan atau anak), tentang berita pemerkosaan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak” ujar Kadis DP3A Andi Tenri Palallo
Tenri A. Palallo juga berharap, setiap organisasi Jurnalis dapat mengedukasi setiap wartawannya terkait perlunya menjaga identitas Korban baik itu anak maupun perempuan.
Selain itu, Materi utama yang diberikan kepada Jurnalis yang hadir pada deklarasi ini adalah Pengarusutamaan Gender (PUG) ini merupakan strategi pemerintah nasional guna terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender baik dalam rumah tangga, masyarakat dan negara.
4 point utama yang dihasilkan dari deklarasi ini, yakni menyatakan diri sebagai jurnalis sahabat anak dan perempuan, kedua bersinergi dalam menjaga dan melindungi hak serta tumbuh kembang anak, ketiga lebih perspektif terhadap kepentingan terbaik anak dan perempuan dalam melakukan pemberitaan.
Pada point yang keempat menolak keras berita hoax, SARA, kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan yang dapat merusak masa depan anak.
Deklarasi ini melibatkan organisasi jurnalis di Kota Makassar yaitu Aliansi Jurnalis Independen (Aji) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta organisasi lainnya.
Usai mendeklarasikan Jurnalis Sahabat Perempuan dan Anak Kota Makassar sebagai rangkaian Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Sejumlah Jurnalis membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen bersama mendukung program ini.
Liputan:Noya | Editor:Zhakral














