INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Mantan Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan, Muhammad Syarif Hidayatullah geram lantaran dituding menerima dana pendidikan politik dari KPU Sulsel.
Tudingan tersebut dilayangkan Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) cabang Makassar, Fitra Juniarti melalui media sosial.
Tak terima hal itu, Syarif Hidayatullah mendatangi kantor Polrestabes Makassar untuk melaporkan Fitra atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (31/05/18).
Muhammad Syarif Hidayatullah mengatakan, saya sangat merasa di permalukan karena saya tidak pernah melakukan hal yang seperti di ungkapkan Fitra di Media sosial, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id.
Lanjut Chaliq sapaan akrabnya, kegiatannya saja saya tidak pernah tau, apalagi mau ambil yang bukan punya kita, dan saya selama memimpin Organisasi mana pernah saya minta minta ke adik-adik. Mestinya kita yang harus membantu, bukan malah minta jatah seperti yang ditudingkan ketua Kopri, tandasnya.
“Biar kasus ini diselesaikan depan hukum. Ini sudah menyangkut masalah pencemaran nama baik saya dan pembohongan Publik,” kunci Chaliq.
Liputan: Rama/Noya | Editor: Amk.














