Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Air Laut di Desa Keuno Tercemar, DLH Morut Akan Mengambil Sampel

1174
×

Air Laut di Desa Keuno Tercemar, DLH Morut Akan Mengambil Sampel

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Nelayan di Desa Keuno, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, keluhkan dugaan pencemaran laut yang bersumber dari aktivitas tambang PT. Gemba Multi Mineral (GMM).

Menyakapi persoalan itu, Pengawas Lingkungan, Baso Adrianto Bidang Pengendalian dan Pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Morut mengatakan, kalau pihaknya akan mengambil sampel dugaan pencemaran air laut di Desa Keuno, ungkapnya, Kamis (5/10/2023).

“Dulu pihak PT. Gemba memberikan ke kami laporan sampel air laut. Isi laporannya, masih berstatus dibawah ambang baku mutu,” jelasnya.

“Tetapi memang sebaiknya pihak Gemba rutinitas melakukan pengambilan sampel yang melibatkan pihak DLH, tapi ini tidak dilakukan,” sambungnya lagi.

Menurutnya, pencemaran air laut itu mungkin diduga curah hujan yang tinggi baru-baru ini, sehingga air meluap dari sediment pond kemudian mengalir ke laut.

“Sediment pond milik PT. Gemba sekitar dua atau tiga blok di area pengupasan ore, tetapi mungkin karena tidak rutin melakukan perbaikan maka tidak dapat lagi menampung debit air,” katanya.

Terkait dugaan pencemaran air laut tambah Baso, jika keseringan terjadi pencemaran tentu akan berdampak pada kedangkalan laut dan biota-biota di laut akan mati.

Untuk diketahui, dugaan pencemaran laut tersebut berada di area jetty PT. Gemba. Tampak air laut keruh, sebagaimana diungkap warga setempat.

Diberitakan sebelumnya, Martesion warga Desa Keuno membeberkan, jika laut di desanya sudah tercamar. Air laut sudah berubah warnah menjadi merah terkhusus di area jetty PT. Gemba, ungkapnya.

Hal itu disebabkan kata Martesion, karena aktivitas pertambangan PT. Gemba yang tidak memperhatikan lingkungan, diperparah lagi ketika musim hujan, air laut keruh dan meluas diperairan.

Akibatnya lanjut dia, hasil pendapatan kami sebagai nelayan menurun drastis. Jika dibandingkan sebelum ada tambang, saya berpenghasilan Rp 4,5 juta perbulan. Namun saat ini, syukur sekali kalau kita dapatkan Rp 1 juta perbulan.

“Ini lah yang kami tuntut, karena tempat kami melaut untuk mencari ikan kini sudah tercemar dan PT. Gemba harus bertanggung jawab, makanya kami minta kompensasi sebesar Rp 65 juta pertahun,” tandasnya.

Senada dari itu, Kades Keuno, Bartonius Karawo mengatakan, sebenarnya kita harus melihat dua sisi, antara masyarakat dan perusahaan.

“Sebelumnya positif saja dari perusahaan, namun berjalannya waktu muncul lah dampak-dampak seperti pencemaran di tambak warga sampai di laut,” jelasnya.

Dari dampak itu kata Bartonius, penghasilan nelayan menurun, dan itulah yang mereka rasakan, dan penghasilan mereka hanya disitu, karena laut sudah tercemar, ada diantara mereka beralih kerja.

“Nelayan kami sebanyak 25 orang yang saya sudah SK kan dalam bentuk kelompok, sementara nelayan tangkap sebanyak 7 orang,” sambungnya lagi.

Olehnya itu tambahnya, saya berharap PT. Gemba sebagai mitra pemerintah agar tidak mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan dan memperhatikan masyarakat yang terdampak.

Dikonfirmasi terpisah mengenai dugaan pencemaran air laut tersebut, Henri selaku General Manager (GM) PT. Gemba enggan memberi komentar saat dimintai tanggapan, usai mengikuti RDP, Senin (2/10/2023).

“Maaf,” singkatnya menolak wawancara sembari berjalan menuju mobilnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *