INPUTRAKYAT_LUTIM,–Aksi pencurian terjadi SPBU Ussu, Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (14/12/2021), Pukul 10.00 WITA.
Peristiwa itu terekam CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat korban atau petugas SPBU sedang menghitung uang hasil penjualan BBM.
Selang beberapa menit, tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor menghampirinya lalu merampas uang ditangan korban.
Saling tarik menarik antara pelaku dengan korban terjadi, namun pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 1,8 juta.
Hanya tiga jam pasca kejadian tersebut, Polisi dari Polsek Malili dan Polres Luwu Timur berhasil menangkap pelaku di Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili.
Diketahui, pelaku bernama Ashar (32) warga Jalan Manggis, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Manggis, Desa Baruga, Kecamatan Malili.
Namun dari pantauan media ini saat penggeledahan, Polisi menemukan beberapa saset obat batuk jenis komix yang diduga dikonsumsi pelaku.
Kapolsek Malili, Yunus Mangiwa membenarkan hal itu. Iye, kami baru saja menangkap pelaku pencurian dan kekerasan tersebut.
Selain SPBU Ussu lanjut Yunus, dari keterangan pelaku, rupanya ia melancarkan aksi serupa di dua tempat lain, dan satu tempat melakukan pengancaman.
Dua tempat yang dimaksud yakni perumahan PNS di Desa Puncak Indah lalu menggasak satu buah handphone. Kemudian melakukan pencurian uang senilai Rp 800 ribu di rumah Fatmawati, di Cerekang, Desa Manurung, sambungnya lagi.
Sementara itu, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap Jelly, istri AKP Joddy Titalepta mantan Kasat Narkoba Lutim di kediamannya.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Malili guna pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, kami juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan aksinya yakni satu buah sepeda motor jenis metik.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.















