INPUTRAKYAT_MORUT,–Pemerintah kecamatan (Pemcam) Petasia, Kabupaten Morowali Utara, memasang papan informasi kepemilikan aset daerah, Kamis (8/5/2025).
Lokasinya di Tanggul Pelangi, seluas 59 x 200 meter lebih. Pemasangan papan informasi tersebut guna mencegah terjadinya klaim pihak lain terhadap aset daerah.
“Lahan pemerintah daerah di Tanggul Pelangi ini seluas 59 x 200 meter lebih,” kata Kasi Trantibum pemerintah kecamatan Petasia, Faisal Dg Siame.
Menurutnya, kita pasang papan informasi ini agar lahan tersebut tidak diklaim pihak lain, karena lahan ini sebagai area pengembangan kota.
“Pasca dipasangnya plang ini, ada pihak lain yang mengklaim silahkan berurusan langsung ke Pemda Morowali Utara,” tambahnya.
Tampak turun langsung memasang plang, Camat Petasia Novri Najamudin, Kasi Trantibum Faisal Dg Siame, Lurah Kolonodale, Yamin.
Turut membackup kegiatan tersebut unsur tripika lainnya yakni Waka Polsek Petasia Iptu Ishak dan personil serta personil Koramil Petasia.