Angka Kecelakaan di Morut Capai 33 Kasus, Kasat Lantas Himbau Tertib Berlalulintas

INPUTRAKAT_MORUT,–Berdasarkan data dari Satlantas Polres Morowali Utara, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejak Januari 2023 sampai saat ini mencapai 33 kasus. Jumlah tersebut terhitung mendekati jumlah laka tahun kemarin yakni 55 kasus.

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Morowali Utara, AKP Arta Dwi Kusuma kepada InputRakyat.co.id, Senin (21/8/2023).

“Dari 33 kasus tersebut tercatat sebanyak 10 orang meninggal dunia, 27 luka berat dan 24 luka ringan. Sementara data di tahun kemarin, sebanyak 28 orang meninggal dunia, luka berat 34, luka ringan 29 orang,” beber Arta.

Adapun penyebab laka lantas kata Arta, diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta tidak lengkapnya komponen keselamatan kendaraan seperti tidak adanya kaca spion, redupnya lampu motor dan sebagainya.

“Disamping itu, minimnya pula rambu-rambu lalu lintas di jalan raya serta banyaknya jalan yang berlubang,” sambungnya lagi.

Bahkan korban laka lantas juga didomiasi anak dibawa umur, dikarenakan orang tua mempercayakan anaknya untuk menggendarai sepeda motor.

“Oleh sebab itu, saat ini kami gencar melakukan patroli di wilayah rawan kecelakaan dan padat penduduk serta menggelar razia guna penegakan hukum,” tandasnya.

Disamping penegakan tersebut, kami juga menggelar penyuluhan di sekolah-sekolah, patroli kemanan dilingkungan sekolah serta melakukan pembinaan bidang lalu lintas di sekolah.

“Maka dari itu kami himbau pengendara untuk tertib berlalulintas, jangan ugal-ugalan. Demikian halnya para orang tua untuk tidak membiarkan anaknya untuk berkendara sepeda motor,” tutupnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Anugrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *