Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Antisipasi Kecurangan, Sisa Surat Suara Pilgub Sulsel 2018 Di Musnahkan

433
×

Antisipasi Kecurangan, Sisa Surat Suara Pilgub Sulsel 2018 Di Musnahkan

Sebarkan artikel ini

NPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, memusnahkan sisa surat suara cadangan dan surat suara yang rusak di percetakan PT Adi Perkasa, jalan Adipura, Kota Makassar, Jumat (29/6/2018)

Surat suara yang masih tersegel (sisa) berjumlah 22.952 lembar dan untuk surat suara (rusak) yang tercetak belum sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dan berhasil sortir yang tidak terpakai berjumlah 78.123.

Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara di cincang alat mesin pemotong eletronik.

Komisioner KPU, Syarifudin Jurdi mengatakan, pemusnahan sempat tertunda akibat kurangnya kordinasi.

“Harusnya kemarin kita telah lakukan langkah ini, karena kondisi kemarin belum tuntas maka untuk memastikan bahwa logistik pemilu yang tersisa itu harus kita musnahkan semua supaya kemungkinan-kemungkinan yang kita tidak inginkan itu bisa kita hindari,” ujar Syarifuddin.

Penyegelan surat suara rusak dan surat suara baik (Utuh), sebelum di musnahakan disimpan di dalam countener milik percetakan, kemudian kunci di amankan oleh petugas Kepolisian Polda selaku penanggung jawab.

“Kita sudah serahkan kepada pihak keamanan sejak tiga hari sebelum hari H, dan yang memegang kunci untuk sisa surat suara ini adalah pihak kepolisisan,” kata Syarifuddin Jurdi.

Sementara itu Saiful Jihad Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, menjelaskan pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh semua perwakilan penyelenggara Pilkada serta pihak keamanan.

“Sesuai dengan prosedur aturan bahwa sisa hasil yang digunakan ataupun yang rusak harus dimusnahkan, prosesnya sudah selesai, ini adalah tindak akuntabilitas bahwa tidak ada lagi surat suara selain yang telah di gunakan,” tandas saiful.

Pemusnahan ini disaksikan langsung Perwakilan KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi, komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, Perwakilan Polda Sulsel AKBP Kaimuddin, dan pihak percetakan Direktur PT Adi Perkasa Makmur Nakku.

Liputan:Noya | Editor:Bimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *