INPUTRAKYAT_BANGKEP,–Kepala desa Malanggong, Kecamatan Buko, Kab. Bangkep, Ishak Monggilali melantik perangkatnya.
Hal itu berdasarkan putusan kepala desa nomor 3 tahun 2018 tentang pengangkatan perangkat desa Malanggong serta hasil tim seleksi.
Diketahui, perangkat desa tersebut terdiri dari kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur keuangan dan para Kadus di tiga dusun.
Pelantikan itu, juga disaksikan Camat Buko Sarkian Abas,Kapolsek Yusran Dagong, serta Sekdes Arto Larisa.
Dalam sambutannya, Camat Buko Sarkian Abas mengatakan, perangkat desa yang baru saja dilantik agar saling bersinergi bersama kepala desa dan saling bahu membahu untuk membangun desa di tempat saudara bertugas.
Tak hanya itu kata Sarkian, saya meminta kepada perangkat desa untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran, agar tak menganggu tanaman warga.
“Nah, kalau pemilik hewan ternak tak mengindahkan maka, diberi sanksi yang berlaku berupa denda sebesar Rp. 1 juta hingga Rp. 2 juta,” tandasnya.
Senada dari itu, Ishak Monggilali selaku Kades Malanggong mengungkapkan, bahwa saya berharap kepada seluruh aparat desa yang baru di lantik dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya, agar pembangunan di desa dapat terwujud dengan baik serta aktif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, kuncinya.
Liputan: Tommy | Editor: Amk.














